BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(PAPBD) Perubahan Provinsi Jawa Barat tahun 2020 telah disepakati DPRD bersama
Gubernur Jabar sebesar Rp. 43.308.160.408.503 atau mengalami penurunan sebesar Rp2.787.100.819.100
dari APBD Murni 2020 sebesar Rp. 46.095.261.227.603. Drs.H. Daddy Rohanady ( Anggota Bangar DPRD Jabar)
Kesepakatan ini diambil dalam
rapat paripurna DPRD bersama Gubernur dan TAPD Jabar yang dipimpin oleh dipimpin
wakil Ketua DPRD Prov Jabar Oleh Soleh didampingi wakil Ketua drh. Ahmad
Ru’yat.
Anggota Badan Anggaran (Bangar)
DPRD Jabar, Drs.H. Daddy Rohanady, membenarkan bahwa dalam rapat paripurna
kemarin, DPRD dan Gubernur Jabar telah menyepakati APBD Perubahan 2020. Dalam laporan Bangar DPRD Jabar, bahwa APBD
Perubahan 2020 mengalami penurunan sekitar sebesar Rp2.787 lebih dari APBD
Murni 2020.
Penurunan ini dikarenakan:
pertama, hasil Audit BPK tahun lalu
turun sekitar Rp.1,2 Triliun, kedua karena Dana transper dari pusat juga
mengalami penurunan dan ketiga beberapa hal target pendapatan juga mengalami
penurunan, kata Daro --- sapaan --- Daddy Rohanady kepada Wartawan diruang
pressroom, Kamis, (1/10-2020).
Dikatakan, kesepakatan volume struktur APBD Perubahan itu,
disampaikan secara global/ keseluruhan. Namun, walaupun sudah mengalami
penurunan sebesar Rp. 2,787 triliun tetapi APBD Perubahan Jabar tetap mengalami
defisit sebesar Rp. 1,812
triliun.
Padahal kebutuhan belanja cukup
banyak termasuk covid-19, akhirnya atas
kesepakatan bersama antara Eksekutif dan Legislatif, untuk menutup defisit
sebesar 1,812 triliun lewat pinjaman daerah.
Di PEN (Penyelamatan Ekonomi Nasional) sebesar Rp.1,812 triliun dari Rp.4,003 triliun. Utang Pemprov Jabar diambil dari PEN, ujarnya.
Menurut Daro, Pemprov Jabar sudah
mendapat persetujuan pinjaman Dana PEN sebesar Rp.4,003 triliun. Bahkan, ketika
Bangar DPRD Jabar menemui Direktur Utama PT. SMI (Sarana Multi Infrastruktur/ Persero)
Erwin Syahruzhan di Jakarta, bebera waktu lalu.
Pak Erwin mengusulkan agar APBD
Jabar tidak perlu melakukan perubahan anggaran, tapi program yang belum
terlaksanakan di tahun 2020 sebaiknya dimasukan dalam volume APBD 2021, Jadi
sisa pinjaman PEN sebesar Rp. 2,2 Trilian lagi diperuntukan untuk program APBD
Murni tahun 2021.
Nah, tinggal kita di dewan dengan melihat kondisi yang ada, misalnya,
untuk pembangunan infrastruktur/ jalan
yang butuh anggaran multy years (tahun jamak), untuk pengganti pintu air
Gedebong pisang.
Ya, itu usulan yang harus
direfisi terkait untuk pembangunan yang didanai oleh utang daerah/ pinjaman
daerah. Namun, tentunya kita harus lihat
dulu, karena pak gubernur belum menyampaikan Nota APBD Perubahan secara keseluruhan,
meskipun KUPA-nya sudah keluar. Tetapi sangat terbuka, ya wong namanya
KUPA-PPAS. Namun, kita tidak bisa menambah nomenklatur baru, walaupun ada kata
“Sementara”, logika berpikir kita, Sementara itu berarti masih bisa berubah.
Namun, ternyata dalam terminalogi
KUPA-PPAS bukan berarti menambah nomenklatur baru , kecuali ada sebuah kejadian
kedaruratan. Namun mengurangi nomenklatur bisa tapi menambah nomenklatur baru
tidak bisa. Itu kesepakatan DPRD Jabar
dengan Gubernur, ujar Daro yang juga anggota Komisi D DPRD Jabar ini.
Ia menambahkan, yang bisa dilakukan
dengan cara menambah atau mengurangi volume pekerjaan dari sebuah program
dengan tanpa mengubah secara keseluruhan struktur APBD. Termasuk juga di APBD Perubahan 2020,
sehingga target Silpa tahun berjalannya dianggap Nol.
Tapi kan sejatinya tidak mungkin
Silpa APBD itu mencapai Nol rupiah,
karena Silpa itu berasal dari over target, selisih pagu anggaran hasil
lelang. Contohnya, nilai pagu proyek
dianggarkan Rp.120 miliar, setelah dilelangkan, pemenang proyeknya yang menawar
80% , jadi silpanya mencapai Rp. 24 miliar.
Itu baru satu proyek, jadi tinggal kalikan saja berapa proyek dan
kalikan pagu anggaran proyek.
Silpa itu masuk ke anggaran tahun
berjalan dan kemudian ada penurunan transper anggaran dari pusat ( dana
perimbangan dari pusat), itukan pasti masuk di pendapatan daerah, sedangkan PAD
tidak begitu banyak perubahan. Jadi yang sangat berpengaruh Silpa dan dana
perimbangan, Sehingga tentunya sangat berpengaruh program pembangunan, sehingga
salah satu solusinya dengan memasukan dana PEN sebagai upaya menutupi lobang
yang menganga ( Fiskalnya cukyup besar).
Bisa aja kita tidak mengutang
dari dana PEN tapi, resikonya terpaksa harus mengurangi volume pekerjaan,
tandasnya. (husein).