Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Hasbullah : Berdasarkan Geografis, Jawa Barat Berada di Kawasan Rawan Bencana

Senin, 26 Oktober 2020 | 16:06 WIB Last Updated 2020-11-04T09:10:44Z
Klik

H.M Hasbullah Rahmat, S.Pd, M.Hum (anggota Komisi IV DPRD Jabar
(foto : istimewah)
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Berdasarkan peta Geografis, bahwa provinsi Jawa Barat tergolong dalam kondisi daerah rawan bencana atau potensi kebencanaannya cukup tinggi. Baik berupa tanah longsor, tanah labil/ bergerak;  gempa bumi maupun banjir, termasuk juga gunung berapi. Belum lagi di pantai selatan ada potensi tsunami.

Untuk itulah, menurut Anggota Komisi IV DPRD Jabar, H.M Hasbullah rahmat, S.Pd, M.Hum mengatakan, pada saat Pansus pembentukan Perda RTRW, yang waktu itu, saya Pansusnya juga, kita sudah memerintahakan agar  semua OPD (organisasi Perangkat Daerah)  yang dalam merancang program kerja harus mempertimbangkan dan mendetiksi/ mendekati mitgasi bencana.

“Kalau program yang dirancang mendekati mitigasi bencana, tentunya sudah mempertimbangkan dampak negatif,  bila sewaktu-waktu terjadi bencana”, kata Hasbullah Rahmat saat ditemui di gedung DPRD Jabar, Senin (26/10-2020).

Hasbullah mencontohkan,  kawasan bandung utara (KBU) itu berada di kawasan sesar lembang (patahan lempengan Lembang), seharusnya pada radiaus sekian ratus meter ,  tidak boleh ada bangunan, namun nyatanya ada ratusan bangunan telah berdiri.

Disamping itu, diluar radius sesar lembang, sebagaimana kita ketahui bersama ada komplek perumahan, untuk masyarakat di perumahan  tersebut harus adaptif terhadap gempa, sehingga kalau sewaktu-waktu terjadi bencana alam / gempa yang dapat mencapai 7 skala richter lebih dapat menghindari korban jiwa, ujarnya.  

Maka pertanyaannya, kata politisi PAN Jabar ini , karena harus ada pendekatan mitigrasi bencana , bila masyarakat membangun rumah harus tahan terhadap guncangan gempa diatas 7 skala richter tidak ambruk/ rontoh. Hal inilah yang kita dorong dalam pada saat menyusub Perda RTRW.

Ia menambahkan,  karena Jabar merupakan provinsi rawan kebencanaan , maka kita meminta seluruh OPD dalam menyusun program kerja harus mendakati mitgasi kebencanaan.  Sehingga, bila sewaktu-waktu terjadi bencana, dapat minimalisir korban jiwa dan harta benda lainnya.  

Lebih lanjut Hasbullah yang kali kedua duduk sebagai anggota DPRD Jabar dari Dapil 8 Jabar (kota Depok-kota bekasi) mengatakan, sekarang sudah masuk bulan ber-ber ( September-Desember) yang biasanya musim hujan, tentunya kita (DPRD Jabar-red)  mengikuti arahan Gubernur, bahwa sebaiknya pelaksanaan tender proyek barang dan jasa, itu seharusnya setelah APBD dinyatakan sah , per 1 Januari , itu  SKPD /OPD terkait harus sudah menyiapkan dan melaksanakan proses tender,  pada Januari-Februari, sehingga dipertengahan tahun sebelum memasuki musim hujan, pemenang ternder sudah bisa bekerja dan bahkan pekerjaan sudah beres masuk musi hujan.

Tapi nyatanya, masih sering pelaksanaan tender dilaksanakan di atas pertengahan tahun bahkan di bulan September.  Sehingga, pelaksanaannya di November maka selesainya di Desember. Hal ini tendtunya dalam pelaksanaannya akan mengalami kendala karena hujan, ujarnya. .

Jadi ini, bagaimana kita mensiasati, setiap tahun ada musim hujan terutama di bulan ber-ber, maka proses tender ditarik di awal tahun. Dan pak gubernur mendorong itu. Hal ini tentunya kita tidak ingin terjadi cut off pekerjaan maupun kwalitas mutu proyek yang dikerjakan selama musim hujan asal-asalan.

Sementara itu, terkait kegiatan yang kini tengah berjalan, terutama mitra Komisi IV DPRD Jabar , saya berpesan  untuk dapat meningkatkan pengawasan  pelaksaan proyek selama musim hujan ini, benar-benar harus melototi pekerjaan yang dilaksanakan oleh kontraktor/ pihak ketiga.

Jadi setiap kegiatan yang diluncurdan dan didanai oleh APBD Provinsi Jabar  disituasi di musim penghujan ini, maka opsihnya harus meningkatkan pengawasan terhadap proyek yang tengah berjalan. Agar kualitas mutunya tetap sesuai rencana.

Selain itu, masih terkait musim penghujan sekarang,  saya berharap agar posisi kegiatan mereka (OPD mitra Komisi IV-red)  benar-benar dalam on schedulle sesuai rencana. Jadi jangan sampai ada sebuah kegiatan mengalami  hambatan.

Hasbullah mencontohkan,   pembanguan rehabilitasi Kali Malang –di Bekasi, yang sudah dirancang sejak tahun 2019, 2020 dan 2021, sampai kini belum selesai karena ada kewengan yang bersentuhan dengan pemerintah pusat berkaitan dengan recontack. Untuk itu, SPKD terkait sebelum merancang dan membangun seharusnya di clearkan dulu. Baik itu, bersifat koordinatif, konsulidasi dan mempertanyakan akan kewenangan mana. Hal ini penting,  agar proyek dapat diselesaikan tepat waktu.

Prinsifnya, Kita di DPRD Jabar mendukung kebijakan dan perencanaan pembangunan yang dirancang oleh mitra Komisi IV, namun, tentunya kita juga tidak ingin pembangunan terhambat dalam pelaksanaan proyek , gara-gara non teknis,  tandasnya. (adikarya/husein).

×
Berita Terbaru Update