H.M.Hasbullah Rahmat, SPd, M.Hum (Ketua Pansus VI DPRD Jabar ttg Raperda Perlindungan PMI Asal Jabar ( foto: husein) |
Ketua
Pansus VI DPRD Jabar H.M. Hasbullah Rahmat, S.Pd, M.Hum, mengatakan tahapan demi
tahapan pembahasan penyusunan Raperda Perlindungan PMI Asal Jabar, telah kita
lalui dengan seksama, mulai dari penentuan jumlah Bab, Pasal, Ayat dan
penjelasannya.
Alhamdulillah,
setelah Pansus VI bersama-sama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait,
akademisi dan masukan dari berbagai pihak, baik saat melakukan kunjungan kerja
maupun studi banding ke provinsi lain termasuk konsultasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat, akhirnya Pansus VI
DPRD Jabar dapat menyusun Raperda Perlindungan PMI Asal Jabar.
Hal ini
katakan, H.M.Hasbulllah Rahmat SPd, M.Hum saat ditemui faktabandungraya.com
diruang kerjanya, pada Senin (26/10-2020).
Dikatakan,
Raperda Perlindungan PMI Asal Jabar terdiri dari 17 Bab, 42 Pasal dan setiap
pasal terdiri dari beberapa ayat termasuk penjelasannya telah kita
selesaikan. Sehingga, sudah dapat dikatakan Pansus VI DPRD jabar
siap membawa Raperda Perlindungan PMI Asal Jabar ke sidang paripurna DPRD Jabar.
Hasbullah
menambahkan insyallah setelah ini kita akan memparaf sebuah lembar-perlembar
dari pasal per-pasal dan mudah-mudahan akan segera kami akan laporkan kepada
pimpinan dewan utuk selanjutnya agar dapat dijadwalkan untuk di paripurnakan
dalam sidang paripurna DPRD Jabar, ujarnya.
"Berdasarkan,
rapat Badan Musyawarah DPRD Jabar beberapa waktu lalu, bahwa sidang paripurna
dengan agenda laporan Pansus akan dilaksanakan pada pada akhir bulan November,
mendatang”, ujar politisi PAN Jabar ini.
Hasbullah
bersyukur, Pansus VI DPRD Jabar, satu-satunya Pansus yang pertama kali
menyelesaikan tugasnya dalam menyusun Raperda Perlindungan PMI Asal Jabar dengan seksama dan tepat waktu
sesuai dengan tergat yang diberikan kepada Pansus VI.
Lebih
lanjut, Hasbullah mengatakan, kesuksesan Pansus VI dalam menyusun Raperda
perlindungan PMI Asal Jabar tentunya tidak terlepas dari kekompakan antara
user, dinas dan pansus dan terutama biro hukum yang telah menyiapkan naskah
akademik atau naskah hukum.
Untuk
itu, kita dari DPRD Jabar sangat mengharapkan kerjasama yang baik dalam setiap
pembahsan dan penyusunan Rancangan Perda, baik yang diuslkan oleh Eksekutif
maupun raperda inisiatif DPRD Jabar dapat kita kerjakan dan tuntaskan secara
baik dan bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat Jabar, harapnya. (husein).