Komisi V DPRD Jabar saat di SLB Negeri Bandung Barat, (foto:humas) |
Untuk itu, menurut Wakil Ketua Komisi V H.Abdul Hadi Wijaya, sekolah harus diberi keleluasaan untuk bisa melakukan pendekatan kepada masyarakat yang berkebutuhan khusus untuk bisa memperoleh pendidikan.
“Harus diberi keleluasaan untuk sekolah luar biasa (SLB) negeri ini agar bisa melakukan pendekatan lebih proaktif kepada kantong-kantong masyarakat berkebutuhan khusus yang memerlukan pendidikan ini”, ujar Abdul Hadi saat memantau kondisi dan fasilitas Pendidikan di SLB Negeri Bandung Barat, Senin (12/10/2020).
Abdul Hadi juga mengapresiasi sekolah terbuka yang dilakukan SLB Negeri Bandung Barat sebagai upaya untuk meningkatkan jumlah siswa yang terlayani sehingga bisa memperoleh pendidikan.
Diwilayah Kabupaten Bandung Barat ini, cuma ada satu sekolah SLB Negeri dan dengan adanya dua titik sekolah terbuka yakni di Gunung Bentang dan di Ciburuy ini membantu sekali untuk meningkatkan jumlah siswa”, ujarnya.
Komisi V DPRD Jabar saat mematau SLB Negeri Bandung Barat, (foto:humas) |
Sementara itu ditempat yang sama, anggota Komisi V DPRD Jabar, Iwan Suryawan mengatakan, bahwa tidak semua masyarakat berkebutuhan khusus yang ada di wilayah Kab.Bandung Barat ini, mau menyekolahkan anaknya kesini.
Untuk itu, Iwan meminta pihak pengelola SLB Negeri Bandung Barat, untuk melakukan pendekatan karena kita meyakini bahwa setiap warga harus mendapatkan pendidikan maka wajib kita untuk menarik dia untuk mau belajar disini (sekolah luar biasa).
Ia menambahkan, anak – anak berkebutuhan khusus memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan agar memiliki kelebihan. “Fasilitas disini akan membawa anak - anak itu memiliki kelabihan nantinya, selain ilmu, keterampilan juga karakter, tandasnya. (hms/rls).