Warga Karawang mendatangi pos Covid-19 mengikuti test PCR (foto:istimewah) |
Mematuhi Protokol Kesehatan 3M dan
Tidak berkerumun sangat penting dalam
menghadapi pandemi covid-19. Dengan mematuhi Prokes 3M, insaya Allah kita dapat
terhendar dari terpaparnya covid-19, dan juga mendukung program pemerintah dalam menghadapi dan
memutus rantai covid-19.
Covid-19 secara tidak langsung
telah merubah kebiasaan yang kita lakukan sehari-hari baik dirumah, sekolah,
tempat kerja, di jalan, dimanapun. Selama ini, kita abai dalam berperilaku
hidup bersih dan sehat (PHBS), kata Hj.Iis Turniasih saat ditemui di gedung
DPRD, Jum’at (23/10-2020).
Dalam menghadapi virus corona hal
yang paling utama yang perlu kita lakukan adalah melakukan tindakan pencegahan dengnan
mematuhi dan disiplin penerapan 3M yaitu
Memakai Masker, Sering cuci tangan pakai sabun, Menjaga jarak dan 1T
(Tidak berkerumun).
Dikatakan, karena Cavid-19
akhirnya kita tidak akan mengabaikan pola hidup bersih dan sehat, sehingga,
akhirnya kehidupan kita berubah untuk mengatasi resiko wabah covid-19.
Selama pandemi covid-19, mari
kita bisakan menerapkan 3M+1T dalam kehidupan sehar-hari menuju New Normal atau
Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Dengan
AKB kita tetap dapat bekerja, belajar, beraktivitas dengan produktif selama pandemi covid-19, ajak politisi senior
PDIP dari dapil Jabar X (kabupaten Purwakarta-Karawang) ini.
“Mari berdisiplin dan bersama-sama melakukan
pencegahan penularan covid-19. Karena memutus penyebaran covid-19 ini bukan
hanya tugas pemerintah tapi butuh partisipasi seluruh masyarakat,” ajak Hj.Iis.
Kabupaten Karawang sudah beberapa
kali masuk zona merah dan oranye, dan hingga kini belum juga menunjukan ke arah
zona hijau, untuk itu, mari kita patuh
dan disiplin diri dengan penerpan protkol kesehatam, himbaunya.
Lebih lanjut Hj.Iis mengatakan, dalam
tahun 2020 ini, ditengah pendemi covid-19, seluruh anggota DPRD Jabar telah melaksanakan dua
kali kegiatan reses. Dan berdasarkan jadwal dari Setwan, bahwa pada awal bulan
November mendatang akan diadakan lagi kegiatan reses ke tiga tahun 2020. Namun, berbeda dengan kegiatan reses-reses
sebelumnya. Dimana, dalam menyarap aspirasi masayrakat kita tidak dapat
mengumplkan massa, peserta reses dibatasi dengan penerapan protokol kesehatan
yang cukup ketat.
“Di tengah pandemi, seluruh anggota DPRD Jabar
harus tetap melaksanakan tugasnya yakni menyerap aspirasi dari masyarakat tapi dengan
protokol kesehatan yang ketat”, ujarnya.
Berhubung kegiatan reses kita
terbatas, maka dalam menyerap aspirasi
masyarakat Karawang dan Purwakarta, kita menghimbau masyarakat agar aspirasi disampaikan melalui perwakilan
atau perangkat desa setempat.
Selain itu, kata Hj.Iis Turniasih,
dalam melaksanakan reses kita dibekali APD berupa masker untuk dibagikan kepada
perwakilan masyarakat yang hadir untuk dapat didistribusikan kepada masyarakat
lainnya. (adikarya/husein).