BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Pelaksanasaan tahapan Pilkada Serentak 2020 kini sudah memasuki tahapan kampanye,
namun ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi oleh seluruh peserta Pilkada, Tim
Sukses maupun masyarakat yang terlibat pilkada hendaknya mematahui semua
ketentuan yang telah digariskan.Ketua Bawaslu Jawa Barat ABdullah dahlan ( foto;istimewah)
Ketua Badan Pengawasan Pemilu
(Bawaslu) Jawa Barat Abdullah Dahlan mengatakan, kita semua tentunya ingin
pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2020 hingga waktu pencoblosan 9 Desember
mendatang, termasuk juga pasca
pencoblosan dapat berjalan lancar, aman, jujur, adil serta kondusif.
Untuk itu, Bawaslu Jabar mengajak seluruh masyarakat yang terlibat
Pilkada Serentak 2020 terutama di 8 daerah yang akan melaksankanan Pilkada
untuk bersama-sama mengawal jalannya Pilkada.
Serta mematuhi semua aturan dengan
tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci
tangan dan menjaga jarak
Penerapanm protokol kesehatan 3M
itu, sudah menjadi keharus untuk ditaati bersama, karena kita tidak ingin
Pilkada Serentak 2020 menjadi klaster baru “Pilkad”, kata Abdulllah Dahlan
kepada wartawan saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (26/10-2020).
Dikatakan, adapun kedelapan
daerah di Jabar yang akan melaksanakan Pilkada serentak 2020 itu meliputi
Kabupaten Karawang, Indramayu, Cianjur, Sukabumi, Pangandaran, Kabupaten
Bandung, Kota Depok dan kota Tasikmalaya.
Untuk mengatahui sejauh mana
pelanggaran Pilkada, termasuk pelanggaran prokes 3M, bawaslu Jabar, selain
memantau langsung ke 8 daerah pilkada kita juga terus menjalan koordinasi dan
komunikasi dengan Bawasla dan KPU di 8 Kab/kota tersebut.
Abdullah menambahkan, bahwa Bawaslu
bersama KPU Jabar juga terus melakukan himbauan kepada masyarakat, agar selama
tahapan pelaksanaan Pilkada terus memantau jalannya tahapan hingga waktu
pencoblosan pada 9 Desember mendatang dengan menggunakan hak suaranya untuk
memilih sesuai pilihan masing-masing.
Selain itu, Ketua Bawaslu Jabar
ini juga mengajak masyarakat untuk berpatisipasi, bila menemukan adanya
pelanggaran Pilkada dan Prokes. Masyarakat harus berani melaporkan kepada kita,
jangan takut, himbaunya.
Mari kita sama-sama menciptakan
Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis serta sehat dengan penerapan protokol
kesehatan 3M. Dan semoga Pilkada serentak 2020 ini benar-benar menjadi pilkada yang demokratis dengan
seminimalisir pelanggaran pilkada,
tandasnya.
Sementara itu, ditempat terpisah
Ketua KPU Jabar Rifki Ali Mubarak mengingatkan masyarakat untuk mematuhi dan
menerapkan protokol kesehatan 3 M saat pelaksanaan Pilkada 9 Desember nanti.
Protokol 3 M yang dimaksud adalah menggunakan masker, mencuci tangan, dan
menjaga jarak.
Kita semua tentunya sangat
berharap Pilkada di 8 daerah di jabar berjalan
lancar, jujr, adil , aman dan demoktaris. Untuk itu, KPU Jabar menghimbau masyarakat
terutama akan melaksanakan pilkada untuk benar-benar menggunakn hak pilih.
Karena suara anda menjadi penentu nasik kab/kota selama lima tahun kedepan.
“ Ingat tanggal 9 Desember 2020
mendatang, datang ke TPS gunakan hak suara untuk mencoblos dengan mematuhi
protokol kesehatan 3M, tandas Rifki. (husein).