Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pilkada Ditengah Pandemi, Bawaslu Jabar Minta Peserta dan Masyarakat Patuhi Prokes- 3M

Senin, 26 Oktober 2020 | 21:08 WIB Last Updated 2020-10-26T14:08:49Z
Klik

Ketua Bawaslu Jawa Barat ABdullah dahlan ( foto;istimewah)
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Pelaksanasaan tahapan Pilkada Serentak 2020 kini sudah memasuki tahapan kampanye, namun ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi oleh seluruh peserta Pilkada, Tim Sukses maupun masyarakat yang terlibat pilkada hendaknya mematahui semua ketentuan yang telah digariskan.

Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat Abdullah Dahlan mengatakan, kita semua tentunya ingin pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2020 hingga waktu pencoblosan 9 Desember mendatang, termasuk juga  pasca pencoblosan dapat berjalan lancar, aman, jujur, adil serta kondusif.

Untuk itu, Bawaslu Jabar  mengajak seluruh masyarakat yang terlibat Pilkada Serentak 2020 terutama di 8 daerah yang akan melaksankanan Pilkada untuk bersama-sama mengawal jalannya Pilkada.  Serta mematuhi semua aturan dengan  tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan  menjaga jarak

Penerapanm protokol kesehatan 3M itu, sudah menjadi keharus untuk ditaati bersama, karena kita tidak ingin Pilkada Serentak 2020 menjadi klaster baru “Pilkad”, kata Abdulllah Dahlan kepada wartawan saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (26/10-2020).

Dikatakan, adapun kedelapan daerah di Jabar yang akan melaksanakan Pilkada serentak 2020 itu meliputi Kabupaten Karawang, Indramayu, Cianjur, Sukabumi, Pangandaran, Kabupaten Bandung, Kota Depok dan kota Tasikmalaya.

Untuk mengatahui sejauh mana pelanggaran Pilkada, termasuk pelanggaran prokes 3M, bawaslu Jabar, selain memantau langsung ke 8 daerah pilkada kita juga terus menjalan koordinasi dan komunikasi dengan Bawasla dan KPU di 8 Kab/kota tersebut.

Abdullah menambahkan, bahwa Bawaslu bersama KPU Jabar juga terus melakukan himbauan kepada masyarakat, agar selama tahapan pelaksanaan Pilkada terus memantau jalannya tahapan hingga waktu pencoblosan pada 9 Desember mendatang dengan menggunakan hak suaranya untuk memilih sesuai pilihan masing-masing.

Selain itu, Ketua Bawaslu Jabar ini juga mengajak masyarakat untuk berpatisipasi, bila menemukan adanya pelanggaran Pilkada dan Prokes. Masyarakat harus berani melaporkan kepada kita, jangan takut, himbaunya.

Mari kita sama-sama menciptakan Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis serta sehat dengan penerapan protokol kesehatan 3M. Dan semoga Pilkada serentak 2020 ini benar-benar  menjadi pilkada yang demokratis dengan seminimalisir pelanggaran pilkada,  tandasnya.

Sementara itu, ditempat terpisah Ketua KPU Jabar Rifki Ali Mubarak mengingatkan masyarakat untuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan 3 M saat pelaksanaan Pilkada 9 Desember nanti. Protokol 3 M yang dimaksud adalah menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Kita semua tentunya sangat berharap Pilkada di 8 daerah di jabar berjalan  lancar, jujr, adil , aman dan  demoktaris. Untuk itu, KPU Jabar menghimbau masyarakat terutama akan melaksanakan pilkada untuk benar-benar menggunakn hak pilih. Karena suara anda menjadi penentu nasik kab/kota selama lima tahun kedepan.

“ Ingat tanggal 9 Desember 2020 mendatang, datang ke TPS gunakan hak suara untuk mencoblos dengan mematuhi protokol kesehatan 3M, tandas Rifki. (husein).

×
Berita Terbaru Update