BANDUNG,
Faktabandungraya.com,--- Ditengah
kondisi pandemi covid-19, perhelatan
Pilkada Serentak 2020 tetap akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang,
diselenggarakan di 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37
kota. Untuk di provinsi Jabar sendiri diselenggaran di 8 Daerah.Ir.H.Herry Darwaman, (anggota DPRD jabar dari FPAN), Foto:istimewah
Namun, berhubung masih kondisi pandemi
covid-19, ada rasa kekhawatiran dari kalangan masyarakat akan terdampak/
terpapar covid-19. Untuk itu, menjadi tugas tambahan bagi kalangan
penyelengara Pilkada (KPU-Bawaslu) dan
Pemerintah Daerah, termasuk peserta
pilkada ( Paslon-Parpol) untuk dapat memberikan kenyakinan kepada masyarakat
bahwa tidak perlu khawatir akan terkena covid-19. Penerapan Protokol Kesehatan (prokes) secara
ketat.
Menurut Ketua Fraksi PAN DPRD
Jawa Barat, Ir.H.Herry Darmawan, rasa
kekhawatiran masyarakat akan terdampak covid-19 saat datang ke Tempat
Pemungutan suara (TPS) harus disikapi dengan seksama dan diberikan edukasi
bahwa, penyelenggara Pilkada menerapan protokol kesehatan secara ketat 3M (
memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci tangan).
Sosialisasi penerapan prokes 3M
harus terus ditingkatkan kepada masyarakat, agar masyarakat tidak khawatir
datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya, kata Herry Darmawan kepada
faktabandungraya.com saat dimintai tanggapannya terkait adanya rasa
kekhawatiran masyarakat akan terpapar covid-19, Jum’at (23/10-2020).
Untuk menepis dan menghilangkan
rasa kekhawatiran masyarakat dan mau berpartisipatif datang ke TPS untuk
menggunakan hak suaranya, tentunya menjadi kewajiban bersama untuk menyakinkan
masyarakat bahwa datang ke TPS aman dari covid-19.
“Sebelum masyarakat memasuk ke
TPS, penyelenggara Pilkada sudah menyiapkan tempat cuci tangan plus sabun
antiseptic, telah mengatur jarak duduk saat menunggu antrian panggilan, bahkan
disiapkan juga masker bagi masayrakat yang datang ke TPS lupa/tidak membawa
masker”, ujarnya.
Rasa kekhawatiran masyarakat
tentunya berdampak terhadap tingkat partisipatif masyarakat akan rendah, sehingga hasil
pemilihan kepala daerah kurang representatif.
Kesuksesan pemilu itu ditandai
dengan tingkat partisipatif yang tinggi, semakin rendah tingkat partisipatif
menanda kualitas demokrat buruk. Untuk
itu, ditengah pendemi covid-19, kita (parpol pengusung), peserta /kandidat
kepala daerah, penyelenggara Pilkada, termasuk pemerintah daerah untuk
bersama-sama bahu membahu memberikan pembelajaran politik dengan harapan
masyarakat tidak pobia untuk datang ke TPS dan menyarlukan hak politiknya
sesuai dengan pilihannya, ujarnya politisi PAN Jabar ini.
“ Percayalah pelaksanaan Pilkada
serentak 2020, menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, untuk itu,
masyarakat tidak perlu takut untuk datang ke TPS dan menggunakan hak suaranya,
himbaunya. (adikarya/husein).