JAKARTA, Faktabandungraya.com,--- Jajaran pengurus
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyambangi Mabes Polri, Senin (12/10/2020.
Tujuannya membahas keselamatan wartawan saat meliput aksi demonstrasi di
lapangan, serta mencegah terjadinya kekerasan terhadap para wartawan oleh aparat
ke depannya.Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari, Sekjen PWI Mirza Zulhadi
dan Sekertaris PWI Jaya, Naek Pangaribuan dan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono
(foto: humaspwi)
Hal ini terkait dengan masih
adanya wartawan yang mengalami kekerasan saat meliput aksi demonstrasi menolak
UU Ciptaker, Kamis (8/10/2020) lalu.
Dalam kesempatan itu PWI diwakili
oleh Ketua Umumnya Atal S Depari, Sekjen PWI Mirza Zulhadi dan Sekertaris PWI
Jaya, Naek Pangaribuan. Mereka diterima oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo
Yuwono.
Pada pertemuan itu, disepakati
bahwa Polri akan kembali mensosialisasikan ke aparat di lapangan bahwa kerja
wartawan dilindungi Undang-undang dan tidak boleh mengalami kekerasan serta
intimidasi.
Meskipun sebenarnya hal ini sudah
seringkali diinstruksikan ke aparat di lapangan.
"Artinya Polri juga wajib
melindungi wartawan yang bekerja saat meliput aksi demonstrasi di
lapangan," kata Argo Yuwono.
Menurut Argo, pihaknya juga
meminta wartawan di lapangan dilengkapi dengan tanda pengenal dan kartu
identitas yang jelas.
"Karenanya ke depan kami
akan membuat rompi khusus bagi wartawan di lapangan, agar dapat dikenali
petugas. Sehingga tidak terjadi kekerasan dan intimidasi terhadap
wartawan," ujar Argo.
Untuk penyediaan rompi bagi
wartawan ini, kata Argo, akan dimulai nantinya bagi para wartawan di Mapolda
Metro Jaya dan susul kota-kota besar di Indonesia.
"Selanjutnya secara bertahap
di seluruh wartawan di semua Polda," kata Argo.
Sementara itu Ketua PWI Atal S
Depari mengatakan bahwa pada dasarnya Polri juga sepakat bahwa kinerja wartawan
di lapangan adalah dilindungi Undang-undang serta dijamin tidak mengalami
kekerasan.
Namun katanya di saat atau momen
tertentu yang rusuh atau chaos saat aksi demonstrasi, keberadaan wartawan
sangat menentukan untuk terhindar dari lapangan.
"Dalam teknis peliputan di
lapangan saat aksi demonstrasi, wartawan idealnya berada di belakang aparat,
agar terhindar dari kekerasan," kata Atal.
Atau paling tidak, kata Atal,
posisi wartawan adalah di samping antara aparat dan pendemo yang berhadapan.
"Jadi cerdaslah mengambil
posisi. Jangan memaksakan diri menerobos ke depan, karena itu berpotensi
mendapat kekerasan," kata Atal.
Terkait rencana Polri yang akan
menyediakan rompi khusus bagi wartawan yang meliput di lapangan, Atal sangat
mendukungnya.
"Karena dengan begitu,
aparat mengetahui bahwa seseorang itu adalah wartawan, dan bukan ancaman bagi
mereka. Sehingga wartawan terhindar dari kekerasan," kata Atal.(*)