BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Sejak merebaknya pandemi Covid-19, pada bulan Maret 2020 lalu, ada
sejumlah program proyek pembangunan
infrastruktur di Jabar yang sudah ditetapkan dan disiapkan anggarannya dari
APBD Jabar tidak dapat dilaksanakan.
Termasuk juga proyek infrastruktur yang diprogramkan oleh pemerintah
Kabupaten/kota.Hj. Iis Turniasih ( Anggota Komisi IV DPRD Jabar( ( foto: istimewah)
Menurut Anggota Komisi IV DPRD
Jawa Barat, Hj. Iis Turniasih, tidak dapat terlaksanaknya proyek infrastrktur,
karena anggaran untuk bidang infrastruktur dilakukan rasionalisasi dan
efesiensi anggaran dialihkan untuk penanganan covid-19.
Namun, walaupun ada resionaliasi
anggaran dan pengalihan peruntukan penanganan musibah bencana non alam
(Covid-19), bukan berarti, pembangunan
bidang infrastruktur yang menjadi sekala prioritas juga harus dihentikan, harus tetap dilaksanakan, ujar potisi
perempuan PDIP Jabar ini kepada faktabandungraya.com, saat ditemui di gedung
DPRD jabar, Senin (12/10-2020).
Ia menambahkan, pembangunan
infrastruktur ditengah pandemi covid-19 ini, memang harus fokus di program
prioritas infrastruktur , termasuk juga
yang menjadi PR pekerjaan yang belum tuntas di tahun sebelumnya.
Terkiat adanya rasionalisasi dan
efisiensi anggaran, maka kita (DPRD Jabar) khususnya Komisi IV yang membidangan
pembangunan , sudah menggelar rapat dengan mitra kerja Komisi IV
(OPD terkait).
Bahkan kita juga sudah
mengkoordinasikan dengan pihak pemerintah kabupaten/ kota, termasuk Kabupaten
Purwakarta dan Karawang, ujar anggota DPRD jabar dari Dapil Jabar X (Kabupaten
Purwakarta - Kabupaten Karawang) ini.
Sebagai wakil rakyat dari daerah
pemilihan Kabupaten Purwakarta dan Karawang,
tentunya saya akan membantu untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak
terkait guna percepatan pembangunan infrastruktur khususnya di Kabupaten
Purwakarta dan Kabupaten Karawang.
Dikatakan, ada delapan anggota
DPRD Jabar dari Dapil Jabar X, saya salah seorangnya. Untuk itu, kami berlapan, akan berupaya
semaksimal mungkin di DPRD Jabar untuk mendapatkan bantuan keuangan dari provinsi Jabar dalam bentuk bantuan keuangan
untuk Kabupaten Purwarta dan Karawang.
Bantuan Keuangan dari Provinsi
sebagai salah satu upaya membantu Kabupaten Purwakarta dan Karawang dalam
pembiayaan pembangunan bidang infrastruktur.
Sehingga, proyek infrastruktur tetap dapat dilaksanakan demi kepentingan
masyarakat dalam memperlancar arus transfortasi perekonomian masyarakat.
Lebih lanjut Iis Turniasih mengatakan, dalam setiap kegiatan reses, kita
sebagai anggota dewan turun ke dapil masing-masing untuk meyerap aspirasi
masyarakat. Nah, saat kita melaksanakan
reses itulah, masyarakat menyampaikan aspirasinya. Salah satunya aspirasi itu
dapat dipastikan soal infrastruktut jalan, terutama jalan desa atau lingkungan.
Padahal, berdasarkan
klasifikasinya, ada tiga status kewenangan yang menangani infrastruktur jalan
yaitu jalan Nasional (kewenangan pemerintah pusat), Jalan Provinsi (kewenangan
pemerintah provinsi) dan jalan
Kabupaten/kota (kewenangan pemerintah Kabupaten/kota). Namun, masyarakat
tidak paham akan status jalannya, Mereka intinya, minta perbaikan jalan,
ujarnya.
Kita sebagai anggota dewan
tentunya, berkewajiban menjelaskan kepada masyarakat tentang status jalan saat
kegiatan reses. Namun, masyarakat tetap saja minta dibangun / diperbaikan
jalannya. Padahal aspirasi jalan yang sampaikan statusnya jalan desa/ jalan
lingkungan.
Untuk itu, salah satu solusinya,
agar harapan masayrakat tetap dapat terpunuhi tentunya akan kita perjuangan
dalam bentuk bantuan keuangan provinsi ke Kabupaten/kota.
Kita sangat memahami kondisi
jalan yang layak, tentunya sangat mendukung kelancaran arus trasnportasi dalam
menunjang kelancaran perekonomian
masyarakat. Baik, transportasi orang maupun barang.
Untuk kelancaran transportasi
barang baik berupa hasil-hasil pertanian, perkebunan dan produksi dari desa
dapat dengan lancar terdistribusikan, dalam memenuhi ketahanan pangan
masyarakat, tandasnya. (adikarya/husein).