Klik
BANDUNG, faktabandungraya.com,--- Kenneth William, seorang pemuda sebagai pelaku pengunggah dan penyebar hoaks masjid pesantren Persatuan Islam (Persis) menyetel (memutar lagu) musik DJ di Jalan Pajagalan, Kota Bandung, akhirnya meminta maaf setelah ditangkap dan diamankan pihak Kepolisian. "Saya Kenneth Wiliam, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya, kepada semua umat Islam kepada Persis. Dan kepada semua urang yang tersinggung oleh konten saya tersebut di TikTok kemarin. Saya berjanji tak akan mengulanginya lagi," ujar Kenneth di Polrestabes Bandung.
Diketahui, Kenneth mengunggah videonya itu di akun TikTok pada Minggu (4/10). Tak lam setelah diupload, videonya viral. Polisi kemudian menangkap Kenneth.
Di Kantor Kepolisian dirinya mengaku khilaf. Dia juga mengaku sudah mengecewakan kedua orang tuanya. Lebih lanjut Kenneth mengatakan mempunyai mimpi terkenal dari TikTok.
"Saya punya mimpi bukan terkenal dengan cara ini, tapi mengharumkan bangsa," ujar dia.
Kenneth kini harus mendekam di penjara karena ulahnya. Dia dijerat Pasal 45 A UU ITE. (Cuy/dbs)