BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Anggota DPRD Jawa Barat Drs. H. Abdul
Rozaq Muslim, SH., M.Si dari Fraksi Partai Golkar, akhirnya ditahan KPK,
setelah dilakukan pemeriksaan digedung anti rasuah di Jakarta yang disertai
cukup bukti, akhir Abdul Rojaq Muslim ditahan KPK.Ketua Badan Kehormatan DPRD Jabar, H.M.Hasbullah Rahmat, SPd, M.Hum
Menanggapi penahanan anggota Komisi DPRD Jabar Abdul
Rojaq Muslim (ARM) Ketua Badan Kehormatan DPRD Jabar, H. M Hasbullah Rahmat,
S.PD, M. Hum tidak banyak bicara.
Hasbullah hanya mengatakan, kasus
yang melanda saudra Abdul Rojaq Muslim, itu sudah masuk ranah hukum.
Jadi kita harus hormati pihak KPK dan biarlah proses tersu berjalan.
“Selama proses hukum berlangsung
di KPK, Lembaga Dewan aja tidak bisa melakukan intervensi, apalagi BK. Untuk itu,
saya kira BK tidak ada kompetensinya untuk memberikan tanggapan lebih jauh”,
tandas Hasbullah saat dihubungi faktabandungraya.com, melalui telepon
selulernya, terkait penahanan ARM, Selasa (17/11-2020).
Sebagaimana diketahui, Abdul
Rojaq Muslim, sudah beberapa kali diperiksa oleh KPK terkait atas kasus dugaan suap
berupa fee proyek dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jabar untuk Kabupaten
Indramayu.
Kasus dugaan keterlibatan ARM
berawal dari tertangkap tangannya Bupati Indramayu Supendi bersama penyuapnya
pengusaha Carsa ES.
Dalam beberapa kali persidangan
Tipikor PB Bandung, pada tahun 2019, nama ARM
disebut-sebut oleh tersangka Supendi dan Carsa maupun saksi lainnya. Atas
peran ARM selaku anggota DPRD Jabar dalam bermain proyek-proyek di wilayah
Kabupaten Indramayu.
Abdul Rozaq mendapat aliran dana
secara berulang ulang dari Carsa ES baik melalui transfer ke rekening bank
maupun secara langsung. Tercatat uang yang mengalir ke Abdul Rozak total
semuanya Rp 8.5 miliar.
Setelah memiliki cukup alat
bukti, akhirnya mapa Senin (16/11-2020) malam, Abdul Rojaq Muslim akhirnya di
tahan oleh pihak KPK, di Jakarta.
Bagaimana kelanjutan hukum Abdul
Rojaq Muslim, kita tunggu proses hukum lebih lanjut. (sein/red).