Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Agam Gumay : BK Award Untuk Memotivasi Anggota DPRD Jabar

Senin, 16 November 2020 | 20:07 WIB Last Updated 2022-03-18T09:22:06Z
Klik

H.Mirza Agam Gumay, SmHk, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Jabar
BANDUNG, faktabandungraya.com,--- Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Jabar, H. Mirza Agam Gumay, SmHk mengatakan, menjelang tutup tahun sidang 2020, Badan Kehormatan DPRD Jabar akan menggelar BK Award.

BK Award ini  baru kali pertama diselenggarana oleh DPRD Jabar, hal ini bertujuan untuk memotavasi seluruh anggota dewan untuk menjaga marwah lembaga DPRD Jabar, dengan sikap dan prilaku serta moralitas sebagai anggota DPRD Jabar.

Keberadaan Badan Kehormatan (BK) sebagai salah satu Alat Kelengkapan DPRD merupakan lembaga yang berhubungan dengan masalah kehormatan perwakilan rakyat baik di DPR, maupun di DPRD Jabar.

Untuk itu, keberadaan lembaga BK ini sangat penting dan strategis dalam melaksanakan tugas dan fungsinya  dalam menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD guna mewujudkan pemerintahan yang bersih (good and clean governance), termasuk juga dalam penyelesaian pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota DPRD Jabar.

Hal ini dikatakan Agam ---sapaan—H.Mirza Agam Gumay, SmHk saat ditemui di gedung DPRD Jabar, jalan Diponegoro No 27 Bandung, Senin (16/11-2020).

Alhamdulillah, dari 120 anggota DPRD Jabar periode 2019-2024, sampai hari ini, BK DPRD Jabar baru menangani sebanyak empat kasus dan sudah diselesaikan secara keluarga tanpa harus dibawa ke sidang paripurna maupun sampai ke meja hijau. Dan  mudah-mudahan sampai akhir jabatan nanti, jangan sampai ada lagi anggota DPRD Jabar yang melanggar Kode Etik”, ujar Agam dari Fraksi Gerindra ini.

Kembali ke BK Award, bahwa kami selaku Pimpinan dan anggota BK DPRD Jabar, telah melakukan serangkaian tahapan kegiatan, dalam upaya untuk mensukseskan kegiatan BK Award.  Tahapan demi tahapan sudah kita jalankan, bahkan, dari 120 anggota DPRD Jabar, kita sudah mengantungi 8 nama anggota dewan Jabar yang akan menerima penghargaan BK Award 2020 dan  ada dua fraksi yang juga akan menrima penghargaan BK Award.

Apa saja kreteria bagi anggota dewan calon penerima BK Award ? , menurut Agam, ada empat kreteria itu terdiri dari : pertama, terkait dengan absesnsi kehadiran saat sidang paripurna; kedua terkait dengan kinerja dan sikap-prilaku anggota dewan, yang mana kita (BK DPRD Jabar-red) menerima masukan dari berbagai pihak, baik itu pimpinan dewan, pimpinan AKD, termasuk juga dari rekan-rekan wartawan yang sehari-hari beraktifitas di lingkungan DPRD Jabar.

Sedangkan kreteria ke tiga : kesediaan menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat ke gedung DPRD Jabar, hal ini karena tidak semua anggota dewan mau menerima aspirasi/ pendemo. Dan kreteria keempat terkait moralitas, sikap, prilaku dan berpakaian.

Namun dari keempat kreteria tersebut, bobot penilaian yang paling besar itu, adalah tingkat kehadiran anggota saat sidang paripurna. Tetapi ada juga bobot yang cukup besar yaitu penilaian dari BK. BK berhak memberikan penilian terhadap  seluruh anggota dewan selama dia bergaul. Jadi sifatnya akumulasi.

Jadi ke delapan orang calon penerima BK Award, kita sudah plenokan tetapi sebelumnya kita sudah mintai pendapat seluruh anggota BK DPRD Jabar,  untuk menyampaikan pendapatnya, tentang delapan nama anggota dan dua fraksi calon penerima BK Award 2020, ujar Wakil Ketua BK dari Dapil jabar IV Cianjur ini.

“ Kedelapan nama anggota dan 2 fraksi, sudah diputuskan dalam rapat pleno BK DPRD jabar, beberapa waktu lalu, dan nama-nama tersebut, sudah ada ditangan Ketua BK, tinggal dibawa kesidang paripurna untuk diumumkan”,  tandasnya. (adikarya/husein).

 

×
Berita Terbaru Update