MAJALENGKA,
faktabandungraya.com,--- Sejak diopresionalkannya Badara Internasional Jawa Barat (BIJB), atifitas penerbangan dari dan ke BIJB
Kertajati Majalengka – Jawa Barat belum
juga menunjukan peingkatan penerbangan (flight). Tambah lagi, beberapa bulan
ini sedang pandemi covid-19, kondisi penerbangan semakin sepi.DR.Hj.Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos, MM ( Wakil Ketua DPRD Jabar), Foto: istimewah
Walaupun Bandara BIJB Kertajati
dalam kondisi sepi, tetapi pemerintah Provinsi Jabar tetap mempunyai kewajiban
untuk menyintik penyertaan modal ke PT.BIJB Kertajati selaku BUMD yang
mengelola Bandara Kertajati.
Menurut Wakil Ketua DPRD Jawa Barat
DR.Hj.Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos,MM, walaupun kini kondisi penerbangan di BIJB
Kertajati sepi tetapi kita tidak bergeming untuk memberikan suntikan penyertaan
modal ke PT.BIJB Kertajati. Kerana PT.BIJB merupakan BUMD milik Pemerintah
Provinsi Jabar, jadi kita punya kewajiban untuk tetap memberikan suntikan
penyertaan modal.
Demikian dikatakan Ineu Purwadewi
Sundari kepada wartawan saat ditemui di Majalengka, usai melaksanakan kegiatan
Reses I tahun sidang 2020-2021, Sabtu (7/11/2020).
Dikatakan Ineu, dimasa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, seluruh bandara (udara), terminal (Bus) dan pelabuhan (Kapal Laut) mengalami penurunan aktifitas atau mengalami kesepian.
Jadi sepinya aktifitas
penerbangan bukan hanya dialami oleh BIJB Kertajati semata, tapi hampir di
seluruh bandara, termasuk juga Badara Soekarno-Hatta dan Bandara internasional
lainnya yag biasa ramai menjadi tempat kedatangan dan kepulangan wisatawan, baik
lokal maupun asing pun kini sepi. Apalagi di BIJB yang hanya beberapa flight
saja, ujarnya.
Ineu berharap, pandemi covid-19
cepat berakhir, sehingga pasca pandemi,
diharapkan tingkat penerbangan di BIJB Kertajati dapat lebih meningkat lagi.
Adapaun terkait penyertaan modal,
Ineu mengatakan, DPRD bersama Pemprov
Jabar berupaya agar BIJB tetap beroperasi dengan kondisi yang ramai. Jadi
persetujuan penyertaan modal ini agar bandara BIJB tetap beroperasional
“Bagaimanapun BIJB harus tetap
beroperasi dan kami akan terus kawal hingga tetap melanjutkan rencana yang
sempat tertunda. Pemprov dan DPRD Jabar masih
berupaya menuntaskan permasalahan dan kewajiban yang ada,”jelas Ineu.
BIJB Kertajati Majalengka tidak
melayani penerbangan sejak adanya pandemi Covid-19 di Indonesia, namun tidak
adanya penerbangan bukan berarti tidak ada aktivitas. BIJB sendiri tetap
membuka pelayanan. (Sein).