BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mengusulkan libur panjang
akhir tahun bertepatan Natal, pengganti cuti Lebaran, dan Tahun Baru pada
Desember 2020 mendatang dipersingkat. Hal ini guna menekan lonjakan kasus
COVID-19 akibat kerumunan di tempat wisata.Gubernur Jabar Ridwan Kamil didampingi Istri, dlm acara sialturahmi Gubernur
dengan pimpinan media Massa
Ridwan Kamil menjelaskan, ia
memilih opsi pengurangan libur panjang akhir tahun ketimbang dua opsi lain
yaitu jumlah hari libur sama seperti tahun sebelumnya atau dihilangkan sama
sekali.
"Kalau saya cenderung
mengusulkan (libur panjang akhir tahun) dikurangi (harinya)," kata Kang
Emil saat mengikuti forum diskusi bersama pimpinan redaksi media massa, di
Ahadiat Hotel, Kota Bandung, Sabtu (28/11/2020).
Menurut Kang Emil, jika libur
ditiadakan sama sekali, maka perekonomian tidak berjalan. Begitu juga jika
libur tidak dipersingkat, maka berpotensi pada penularan COVID-19.
"Jadi usulan dari Jabar
adalah jumlahnya jangan sepanjang (akhir) tahun karena berat buat kami (jika
terjadi lonjakan) dalam menanganinya," ujar Kang Emil.
Adapun berdasarkan Surat
Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, ditetapkan bahwa libur akhir tahun adalah
mulai Kamis, 24 Desember 2020, hingga Jumat, 1 Januari 2021.
Rinciannya: Kamis, 24 Desember
2020 adalah Cuti Bersama Hari Natal; Jumat, 25 Desember 2020 Hari Natal, 26-27
Desember 2020 libur akhir pekan; Senin-Kamis, 28-31 Desember 2020 merupakan
pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2020; dan 1 Januari
2021 libur tahun baru.
Kemudian, jika dirangkai libur
akhir pekan pada 2 dan 3 Januari 2021, total hari libur tanpa jeda adalah 11
hari.
Kang Emil berujar, berkaca pada
libur panjang cuti bersama akhir Oktober 2020, Satuan Tugas Penanganan COVID-19
Jabar melakukan rapid test acak terhadap 1.500 wisatawan yang melintas di jalan
dan area wisata.
Hasilnya, dari 400 orang yang
reaktif dan dilanjutkan dengan swab test uji Polymerase Chain Reaction (PCR),
ada 10 orang positif COVID-19.
Meski begitu, Kang Emil
mengatakan, ada peningkatan kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol
kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) dibandingkan
pada libur panjang Agustus lalu.
![]() |
Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada acara silaturahmi Gubernur dengan pimpinan media massa |
"Libur panjang Oktober
peningkatan kasusnya tidak setinggi libur panjang saat bulan Agustus. Jadi
kesimpulannya libur panjang kemarin menimbulkan COVID-19, tapi kedisiplinan 3M
meningkat," tutur Kang Emil.
Poinnya, penularan COVID-19
ditentukan oleh ada tidaknya keramaian warga. Untuk itu, Jabar tetap
mengusulkan agar pemerintah pusat mempersingkat libur panjang akhir tahun demi
mengurangi potensi kerumunan di tempat wisata.
"Seperti hitungan
matematika, yaitu ada keramaian ada COVID-19, tidak ada keramaian tidak ada
COVID-19, libur panjang ada keramaian, pasti ada (penularan) COVID-19,"
tutup Kang Emil.
Presiden Republik Indonesia Joko
Widodo rencananya akan memutuskan sendiri evaluasi libur panjang akhir tahun
ini setelah pembahasan lanjutan pada awal pekan depan. (hms/sein)