Gubernur Jabar Ridwan Kamil menandatangani Perda APBD Jabar 2021(foto:humas).
BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Sidang Paripurna DPRD Jabar yang dipimpin
oleh Wakil Ketua H.Oleh Soleh didampingi Achmad Ru’yat, dengan agenda
penandatangan persetujuan bersama pengesahan Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) tentang APBD Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2021 menjadi
Peraturan Daerah (Perda), Senin (23/11-2020) malam.
“APBD Provinsi Jawa Barat sudah disetujui,
sedang kita kirim ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia)
untuk evaluasi Mendagri (Menteri Dalam Negeri),” ujar Gubernur Jabar Ridwan
Kamil
“Di dalamnya memuat
penguatan-penguatan pemulihan ekonomi paling utama, tetap mengedepankan juga
dukungan penanggulangan COVID-19 bersamaan dengan vaksin yang akan menjadi tema
penanggulangan COVID-19,” imbuhnya.
Kang Emil menyatakan, pihaknya
akan mengurangi belanja daerah dengan menerapkan sistem digital dalam berbagai
urusan pemerintahan pada 2021. Dengan penerapan sistem digital, kata ia, Pemda
Provinsi Jabar dapat menghemat belanja daerah
ratusan miliar.
“Kita juga terus mencari
sumber-sumber (pendapatan daerah), walaupun pendapatan kita turun. Jadi, saya
sudah memerintahkan pengurangan banyak sekali belanja pemerintah. Salah satu
contoh semua urusan tahun depan akan digital untuk menghemat ratusan miliar
yang biasa kita belanjakan untuk ATK (Alat Tulis Kantor) dan lain-lain. Ini
adalah keharusan kewajiban yang akan menjadi pola hidup dalam pembangunan di
Jawa Barat,” katanya.
Selain itu, menurut Kang Emil,
melalui dana bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Pemerintah Pusat,
Pemda Provinsi Jabar akan mengakselerasi pembangunan infrastruktur, khususnya
infrastruktrur di bidang kesehatan.
“Mudah-mudahan tahun pembangunan
2021 sangat berkualitas ditambah kita ada pinjaman dari Kementerian Keuangan
melalui PT SMI, sehingga pembangunan infrastruktur, khususnya infrastruktur
kesehatan, terus akan menguat sehingga lapangan pekerjaan dan ekonomi akan
terus bergulir,” ucapnya.
Kang Emil memaparkan, struktur
anggaran 2021 yang telah disetujui dengan volume APBD sebesar Rp44,268 triliun
lebih, yang terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp41,408 triliun lebih,
Belanja Daerah sebesar Rp44,168 triliun lebih, dan Pembiayaan Daerah sebesar
Rp2,760 triliun lebih.Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Wk Ketua DPRD jabar Oleh Soleh dan A.Ru'yat (foto:humas).
Menurut Kang Emil, rencana
pembangunan akan diarahkan pada peningkatan layanan dasar, pembangunan
infrastruktur, dan kegiatan yang menunjang peningkatan pergerakan ekonomi masyarakat.
Selain itu, telah disiapkan pula anggaran khusus untuk penanganan pandemi
COVID-19 pada 2021.
Kang Emil menambahkan, untuk
meningkatkan kualitas pembangunan dalam APBD TA 2021 dan percepatan pelaksanaan
kegiatan pada APBD TA 2021, setiap kegiatan yang membutuhkan proses tender
segera direncanakan secara matang untuk menghindari kegagalan tender.
Untuk menjadi perhatian bersama
bahwa setelah Rancangan Peraturan Daerah disetujui bersama dengan DPRD,
pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) dapat dilakukan. Hal tersebut sesuai
dengan Ayat (2) Pasal 22 Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah dengan mengedepankan prinsip efektivitas, transparansi,
dan akuntabel,” ucapnya.
Kang Emil pun mengucapkan terima
kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Jabar, serta Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) yang bersinergi dalam menyelesaikan pembahasan Raperda
APBD TA 2021.
“Saya menyampaikan apresiasi dan
rasa terima kasih yang tulus kepada jajaran pimpinan dan segenap anggota DPRD
Provinsi Jawa Barat, kepada seluruh perangkat daerah, dan kepada semua pihak
yang telah bersinergi, sehingga proses pembahasan APBD Tahun Anggaran 2021
berjalan dengan lancar dan dapat diselesaikan sesuai ketentuan,” tandasnya.
(hms/red).