BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang kini sedang berlangsung masa kampanye/ sosialisasi,
biasanya sangat rawan dengan pelanggaran-pelanggaran. Untuk itu. Komisi I DPRD
Jabar, meminta kepada pihak penyelenggara Pilkada (KPU dan Bawaslu untuk mengantisipasi
agar pelanggaran dapat ditekan seminimalisir mungkin.H.Mirza Agam Gumay, SmHk (anggota DPRD Jabar dari
Fraksi Gerindra-Persatuan) (foto;istimewah).
Selama massa kampanye, terutama
di tengah pandemi covid-19, ada aturan-aturan yang harus ditaati dan dipatuhi
bersama. Namun, kerap kali pelanggaran terjadi, baik dilakukan oleh Paslonkada (Pasangan
Calon Kepala Daerah), Parpol pengusung, Tim Sukses termasuk simpatisan paslon.
Menurut Anggota Komisi I DPRD
Jabar H.Mirza Agam Gumay, SmHk, dalam
beberapa kali rapat dengan pihak penyelenggaraan Pilkada (KPU, Bawaslu
dan Desk Pilkada), kita di Komisi I yang membidangan Pemerintahan termasuk
Pilkada, sudah meminta dan mengingatkan, agar semua pihak terkait dalam Pilkada
untuk sama-sama mematuhi aturan.
“Kita ingin Pilkada Serentak
2020, khusus di 8 kabupaten/kota di Jabar , agar penyelenggaran Pilkada dapat
berjalan, jujur adil (Jurdil) dan demokratis,tanpa tekanan/ intervensi, tidak
ada permainan money politik. Sehingga dapat menghasilkan calon kepada daerah yang
benar-benar diharapkan oleh rakyat yang dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan
masyarakat”.
Hal ini dikatakan Agam—sapaan---
H.Mirza Agam Gumay kepada faktabandungraya.com, saat dihubungi melalui telepon
selulernya, Senin (16/11-2020).
Dikatakan, Pilkada Serentak 2020
akan digelar di 8 Daerah yaitu di Kabupaten Karawang, Indramayu, Cianjur,
Sukabumi, Pangandaran, Kabupaten Bandung, Tasikmalaya dan Kota Depok. Di delapan daerah ini tentunya kita berharap
dapat berjalan aman, lancar dan sukses.
Agam menambahkan, bahwa selama
ini pelaksanaan Pemilu di Jabar baik, Pileg, Pilpres, Pilgub termasuk Pilkada
Kab/kota selalu berjalan aman, lancar, sukses,
tanpa ada gangguan yang berarti dengan angka partisipasi pemilih terus
meningkat. Dan bahkan pasca pencoblosan
tetap kondusif.
Agar semua tahapan Pilkada
berjalan aman dan lancar, maka Kita ddi Komisi I DPRD Jabar minta agar KPU dan
Bawaslu Jabar bekerjasama dengan KPU dan
Bawaslu di Kab/kota untuk terus melakukan pengawasan.
“Siapapun yang melanggar peraturan
Pilkada, harus ditindak dan dikenakan sanksi sesuai tingkat kesalahannya,
termasuk juga, jika melanggar penerapan protokol kesehatan 3M ( memakai masker,
menjaga jarak, mencuci tangan) dan 1T ( tidak berkerumun) ”, tegasnya politisi
Gerindra Jabar ini .
Untuk mengetahui sejuah mana aturan pilkada dan penerepan protokol
kesehatan diterapkan sesuai aturan dilapangan, Komisi I DPRD Jabar telah
mengunjungi ke delapan daerah tersebut, yang akan menyelenggarakan Pilkada.
Di delapan daerah yang kita
kunjungi, kita pertanyakan langsung dengan pihak KPUD dan Bawaslu, termasuk
juga dengan Desk Pilkada Kab/kota, terkait kondisi dilapangan selama masa
kampanye Pilkada. Apakah selama
melakukan kegiatan kampanye tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti pemakaian
masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Apakah beban dan tanggung jawab
penyelenggara Pilkada serentak 2020 cukup berat mengingat, harus juga
menerapkan protokol kesehatan ?...
Anggota Komisi I DPRD Jabar dari
Dapil Jabar IV (Kab.Cianjur) mengatakan, pelaksanaan Pilkada Serentak ditengah
pnademi covid-19, tentunya sangat berbeda dengan Pilkada yang dilaksanakan
sebelum pandemi covid-19. Karena, dalam
setiap tahapan Pilkada harus selalu menerapkan protokol kesehatan.
Jadi, beban
tugas penyelenggara Pilkada, ya sangat
berat, sehingga penting bagi kami
meninjau ke daerah dari sisi persiapan baik administratif maupun fasilitas
penyelenggaraan pilkada,” ujar Agam.
Meski begitu, Agam mengakui masih
ada sederet kendala yang dihadapi KPU kabupaten/kota Kendati demikian, H.Agam
tidak menampik masih ada sederet masalah yang dihadapi KPU kabupaten/kota di
Jabar dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tersebut.
Ia mengungkapkan, hasil kunker ke
beberapa KPUD ternyata, masih ditemukan
tempat penyimpanan logistik Pilkada kurang memadai, baik kondisi gedung/ kantor
KPU dan sarana infrastruktur yang tidak memadai.
Untuk itu, Kami dari Komisi I Jabar meminta perhatian
dari pemerintah pusat maupun daerah dapat memperhatian kondisi kantor dan
gudang KPUB, agar semua berkas dan
kebutuhan logistik penjelang pencoblosan pada tanggal 9 Desember, benar-benar
aman. Sehingga, dapat menghasilkan pemilu yang aman, jurdil dan demokrasi,
serta menciptakan pemimpin yang bersih.
“Semua bermula dari pemilu yang
bersih untuk menghasilkan pemimpin yang bersih,” tandasnya. (adikarya/husein)