BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
DPRD Jawa Barat melalui Komisi IV akan mendorong Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) untuk
dapat menyelasikan pembangunan sebanyak 100ribu unit rumah tidak layak huni (Rutilahu)
yang tersebar di 27 Kabupaten/kota se Jabar.Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Jabar sedang meninjau program Rutilahu (foto:istimewah)
Program Rutilahu merupakan janji
politik Gubernur Ridwan Kamil kepada masyarakat Jabar, selama 5 tahun
kepemimpinannya. Bahkan program Rutilahu telah dituangkan dalam rancangan
pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2018-2023. Untuk itu, setiap tahun DPRD
Jabar menyetujui anggaran untuk 20ribu program rutilahu, dengan masing-masing
diberikan sebesar Rp.17,5 juta per rumah.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar Drs.H.Memo
Hermawan dari Fraksi PDIPerjuangan mengatakan, selama kepemimpinan Gubernur
Ridwan Kamil, DPRD Jabar selalu mendorong dan mengalokasikan anggaran untuk
program Rutilahu. Tiap tahun dianggarkan untuk 20ribu unit rumah selama 5 tahun
(20ribu X 5 thn = 100ribu) dengan besaran per rumah sebesar Rp.17.5juta.
“Ya, setiap tahun DPRD Jabar menyetujui
anggaran untuk program Rulitahu sebanyak 20ribu unit rumah dengan besaran
Rp.17,5 juta per unit rumah”, ujar Memo Hermawan yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD
Jabar kepada faktabandungraya.com baru-baru ini.
Menurut Memo Hermawan, sudah dua
tahun anggaran, target 20ribu unit rumah rutilahu belum pernah tercapai, untuk
itu, dalam beberapa kali rapat dengan pihak Dinas Perkim Jabar, Komisi IV DPRD
Jabar minta agar Dinas Perkim Jabar untuk meningkatkan kuantitas dan
memperhatikan kualitas juga.
Berdasarkan informasi dari Dinas
Perkim Jabar, tidak tercapainya target, lebih disebabkan soal non teknis yaitu
adanya keterlambatan masuknya data dari Kabupaten/kota ke Dinas Perkim Jabar.
Karena warga yang mendapatkan program Rutilahu harus berdasarkan usulan dari
pemerintah desa/ kelurahan melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), Lembaga
Keswadayaan Masyarakat (LKM), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).Dinas Perkim Jabar melakukan sosialisasi program Rutilahu bagi Warga Garut (foto:istimewah)
“Usulan warga calon penerima calon
lokasi (CPCL) rutilahu sangat penting, hal ini agar program rutilahu tepat
sasaran”, ujar politisi senior PDIP Jabar ini.
Apakah Komisi IV DPRD Jabar pernah menemukan program
Rutilahu tidak tepat sasaran ?... Ya,
ada. Hal ini ditemukan oleh rekan-rekan anggota Komisi IV saat memantau lokasi
CPCL penerima rutilahu di beberapa Kabuaten/kota.
Dengan adanya temuan tidak tepat sasaran,
akhirnya kita minta Dinas Perkim Jabar untuk benar-benar menyeleksi dan mengecek
calon penerima rutilahu.
Lebih lanjut, Memo mengatakan, "Walaupun
bantuannya hanya 17,5 juta rupiah sesuai dengan Pergub, namun sangat dirasakan
karena memang kondisi sebelum pembangunan dan sesudah pembangunan itu nampak
jelas perbedaannya, nampak manusiawi, sehingga program rutilahu ini mendapatkan
sambutan positif dari masyarakat.
Sejak merebaknya pandemic covid-19,
apakah berdampak dan menghambat pelaksanaan program rutilahu ?... berdasarkan
keterangan Dinas Perkim Jabar, bahwa pandemic covid-19 tidak mengganggu Program Rutilahu. Selama
tahun 2020 program rutilahu tetap jalan.
Selain itu, perlu dicatat bahwa, Program
Rutilahu tahun ini menjadi salah satu program yang tidak terkena re-focusing
anggaran COVID-19, untuk itu DPRD Jabar bersama Gubernur tetap sepakat agar program ini tetap direalisasikan atau berjalan,
tandasnya. (adikarya/husein).