BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Berdasarkan hasil
pemantauan dan kunjungan kerja Komisi V DPRD Jawa Barat ke daerah dan Sekolah,
ternyata ditemukan beberapa sekolah
SMA/SMK dan SLB yang berdiri diatas tanah bukan milik pemerintah
provinsi Jabar tetapi lahan milik aset desa.
Hal ini harus menjadi perhatian pemerintah Provinsi Jabar, agar
kedepannya tidak menimbulkan masalah.Anggota komisi V DPRD Jabar, Sri Rahayu Agustina ( foto;istimewah)
Menurut Anggota Komisi V DPRD Jabar, Sri Rahayu Agustina,
beberapa waktu lalu kita dari komisi V DPRD Jabar telah berkunjung kebeberapa
sekolah di Jabar, dari beberapa daerah dan sekolah yang kita kunjungi ternyata
ditemukan beberapa sekolah yang berdiri diatas lahan milik aset desa atau aset
milik perorangan.
Atas temuan tersbut, Komisi V DPRD jabar mendorong
pemprov Jabar baik melalui Dinas Pendidikan maupun Biro Keuangan dan Aset
Daerah (Biro KAD) Setda Jabar, untuk melakukan pendataan sekolah-sekolah di Jabar,
khususnya SMA/SMK dan SLB yang berdiri bukan diatas lahan milik aset pemprov
Jabar. Dan juga Komisi V ingin melihat
langkung kondisi dan fasilitas pendidikan hingga ke setiap kecamanatan se
Jabar.
“Jadi masih ada
beberapa sekolah yang ada di jawa barat yang belum menjadi milik Provinsi Jawa
Barat, seperti gedung sekolah di tanah milik aset desa, ada juga sekolah di
aset milik perorangan”, ujar Anggota Komisi V DPRD Jabar Sri Rahayu Agustina
saat pantauan fasilitas pendidikan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat ke SMA
Negeri 1 Teluk Jambe Barat.
Sri menambahkan selain gedung sekolah berdiri di aset milik
desa juga milik perorangan, ada juga sekolah yang belum mempunyai bangunan
serta sekolah yang sudah mempunyai tanah tetapi belum ada bangunanya.
“ini menjadi evaluasi kita bersama bagaimana sistem
belajar mengajar ini bisa diselesaikan ketika infrastruktur sekolah belum
memadai untuk belajar di sekolah”, tutur Sri.
Sri menekankan fasilitas pendidikan akan menjadi nota
Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat agar menjadi perhatian pemerintah. (*/sein)