BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat, Drs.H. Memo Hermawan mengatakan,
keinginan masyarakat Garut Selatan untuk menjadi Daerah Otonom Baru yang
mandiri sudah menanti cukup lama dinanti-nanti warga Garut selatan.Drs.H.Memo Hermawan (Ketua Fraksi PDIP DPRD Jabar),(foto:istimewah)
Pembahasan pembentukan DOB Garut Selatan
(Garsel) ditingkat Kabupaten Garut dan tingkat Provinsi Jabar, bahkan rancangan
Undang-undang DOB Garsel juga sudah beres dibahas oleh DPR RI, tinggal dibawa
ke sedang Paripurna DPR RI. Namun,
kendalanya sampai saat ini pmerintah pusat belum mencabut moratorim DOB.
Jadi begitu moraturium DOB dicabut,
kita harapkan DPR RI secepatnya menggelar sidang paripurna pengesahan
Undang-undang DOB Garut Selatan.
Demikian dikatakan, Drs.H.Memo
Hermawan kepada faktabandungraya.com saat ditemui di ruang Fraksi PDIPerjuangan
DPRD Jabar, Senin (2/11-2020).
Dikatakan, wilayah Garut Selatan
memiliki potensi yang luar biasa. Apabila DOB Garsel sudah terbentuk saya yakin
daerah ini akan menjadi tujuan wisata, karena memang Garsel ini memiliki
potensi yang luar biasa.
Saat ini, Garut Selatan yang
terletak di Jabar Selatan sudah memiliki jalur atau lintasan nasional. Hal ini
akan berdampak positif terhadap lajur koordinasi antara Kabupaten Garut Selatan
beserta daerah lainnya, seperti Tasikmalaya, Bandung, Cianjur, Ciamis, Banjar
sampai Jawa Tengah, ujar mantan Bupati Garut ini.
Politisi senior PDIP Jabar ini
juga mengatakan, usulan dan pembahasan DOB Garut Selatan bersamaan dengan DOB Sukabumi
Utara, Bogor Barat. Bahkan informasi yang kita (DPRD Jabar-red) terima dari
pembahasan ke tiga (3) DOB tersebut, sudah dibahas oleh Komisi II DPR RI dengan
pemerintah pusat melalui Kemendagri. Bahkan undang-undang masing-masing DOB
sudah final tetapi belum dibawa ke sidang paripurna DPR RI, karena moratorium
DOB belum dicabut.
Menunggu dicabutnya moratorium
DOB, kini wilayah Garut Selatan terus berbenah diri mempersiapkan terbentuknya
pemerintahan mandiri lepas dari kabupaten induk Garut, bahkan dari segi
sarana-prasara untuk membangun pemerintahan sudah siap.
Kalau nanti DOB Garsel sudah
disahkan, ada sebanyak 15 kecamatan masuk DOB Garsel yaitu terdirid dari : 15
kecamatan itu adalah Banjarwangi, Singajaya, Mekarmukti, Cihurip, Cibalong,
Pameungpeuk, Cikelet, Caringin, Cisewu, Bungbulang, Pakenjeng, Pendeuy,
Pamulihan, Talegong dan Cisompet," katanya.
Selain itu, kata anggota DPRD
Jabar asal Dapil Jabar XIV (kabupaten Garut)ini, tentunya ada kewajiban dari
kabupaten induk Garut dan Provinsi Jabar untuk membantu pembiayaan pembangunan
DOB Garut Selatan.
Perlu dicatat, pembentuak DOB
Garsel itu, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan layanan
publik yang lebih epektif, efisen dan memuaskan, tandasnya. (adikarya/husein).