Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Memo Hermawan : Pembentukan DOB Kab.Garsel Menunggu Dicabut Moratorium

Senin, 02 November 2020 | 22:01 WIB Last Updated 2020-11-18T15:06:52Z
Klik

Drs.H.Memo Hermawan (Ketua Fraksi PDIP DPRD Jabar),(foto:istimewah)
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat, Drs.H. Memo Hermawan mengatakan, keinginan masyarakat Garut Selatan untuk menjadi Daerah Otonom Baru yang mandiri sudah menanti cukup lama dinanti-nanti warga Garut selatan.

Pembahasan pembentukan DOB Garut Selatan (Garsel) ditingkat Kabupaten Garut dan tingkat Provinsi Jabar, bahkan rancangan Undang-undang DOB Garsel juga sudah beres dibahas oleh DPR RI, tinggal dibawa ke sedang Paripurna DPR RI.  Namun, kendalanya sampai saat ini pmerintah pusat belum mencabut moratorim DOB.

Jadi begitu moraturium DOB dicabut, kita harapkan DPR RI secepatnya menggelar sidang paripurna pengesahan Undang-undang DOB Garut Selatan.

Demikian dikatakan, Drs.H.Memo Hermawan kepada faktabandungraya.com saat ditemui di ruang Fraksi PDIPerjuangan DPRD Jabar, Senin (2/11-2020).

Dikatakan, wilayah Garut Selatan memiliki potensi yang luar biasa. Apabila DOB Garsel sudah terbentuk saya yakin daerah ini akan menjadi tujuan wisata, karena memang Garsel ini memiliki potensi yang luar biasa.

Saat ini, Garut Selatan yang terletak di Jabar Selatan sudah memiliki jalur atau lintasan nasional. Hal ini akan berdampak positif terhadap lajur koordinasi antara Kabupaten Garut Selatan beserta daerah lainnya, seperti Tasikmalaya, Bandung, Cianjur, Ciamis, Banjar sampai Jawa Tengah, ujar mantan Bupati Garut ini.

Politisi senior PDIP Jabar ini juga mengatakan, usulan dan pembahasan DOB Garut Selatan bersamaan dengan DOB Sukabumi Utara, Bogor Barat. Bahkan informasi yang kita (DPRD Jabar-red) terima dari pembahasan ke tiga (3) DOB tersebut, sudah dibahas oleh Komisi II DPR RI dengan pemerintah pusat melalui Kemendagri. Bahkan undang-undang masing-masing DOB sudah final tetapi belum dibawa ke sidang paripurna DPR RI, karena moratorium DOB belum dicabut.

Menunggu dicabutnya moratorium DOB, kini wilayah Garut Selatan terus berbenah diri mempersiapkan terbentuknya pemerintahan mandiri lepas dari kabupaten induk Garut, bahkan dari segi sarana-prasara untuk membangun pemerintahan sudah siap.

Kalau nanti DOB Garsel sudah disahkan, ada sebanyak 15 kecamatan masuk DOB Garsel yaitu terdirid dari : 15 kecamatan itu adalah Banjarwangi, Singajaya, Mekarmukti, Cihurip, Cibalong, Pameungpeuk, Cikelet, Caringin, Cisewu, Bungbulang, Pakenjeng, Pendeuy, Pamulihan, Talegong dan Cisompet," katanya.

Selain itu, kata anggota DPRD Jabar asal Dapil Jabar XIV (kabupaten Garut)ini, tentunya ada kewajiban dari kabupaten induk Garut dan Provinsi Jabar untuk membantu pembiayaan pembangunan DOB Garut Selatan.

Perlu dicatat, pembentuak DOB Garsel itu, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan layanan publik yang lebih epektif, efisen dan memuaskan, tandasnya. (adikarya/husein).

×
Berita Terbaru Update