BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Provinsi Jawa Barat sudah berdiri sejak 75 tahun silam dengan luas daratan 3.710.061,32
hektar dan jumlah penduduk sudah hampir 50 juta jiwa. Namun, hingga kini Jabar hanya memiliki 27
Kabupaten/Kota. Sedangkan Jateng ada 35 kab/kota dan Jatim 38 Kab/kota.Drs.H.Memo Hermawan (Ketua Frakri PDIP DPRD jabar ) (foto :istimewah)
Dengan melihat cukup luasnya
wilayah provinsi Jawa Barat dan kepadapatan jumlah penduduk sudah seharusnya
ada pemekaran wilayah kabupaten/kota.
Bahkan Gubernur Jabar dan DPRD Jabar sudah mewacanakan dan mendorong
adanya pemekaran wilayah kabupaten/kota di Jabar menjadi 40 Kab/kota.
Ketua Fraksi DPDIP Jabar
Drs.H.Memo Hermawan mengatakan, DPRD Jabar siap mendorong beberapa wilayah yang
akan dimekarkan, bahkan saat ini yang tinggal menunggu pengesahan undang-undang
DOB, yaitu ada 3 DOB terdiri dari Kab.Garut
Selatan; Kab.Bogor Barat dan
Kab.Sukabumi Utara.
Namun, beberapa waktu yang lalu,
DPRD Jabar dan Pemprov Jabar menerima audensi dari Forum Koordinasi Desain
Penataan Daerah (Forkodetada) Jabar menyebutkan jika ada 10 daerah yang masuk
dalam daftar daerah persiapan otonomi baru (CDOB).
Adapun ke 10 calon DOB tersebut
terdiri dari : 1. Kota Lembang; 2. Kabupaten Cikampek; 3. Kabupaten Bandung
Timur; 4. Kabupaten Garut Utara; 5. Kabupaten Indramayu Barat; 6. Kabupaten Subang
Utara; 7. Kabupaten Bekasi Utara; 8. Kabupaten Cianjur Selatan; 9. Kabupaten
Cirebon Timur dan 10.Kota Cipanas
Ke 10 calon DOB tersebut, beberapa
tahun ini mulai ramai dibicarakan ditingkat Kabupaten masing-masing. Bahkan
sudah ada mulai melakukan langkah-langkah persiapan menuju pembahasan lebih lanjut di tingkat Kabupaten an DPRD
Kabupaten.
Kita di DPRD Jabar, akan merespon
usulan calon DOB dan siap dibahas untuk ditindak lanjuti ditingkat Provinsi
Jabar. Namun, tentunya kita minta pihak
pemerintah daerah dan DPRD yang wilayahnya akan dimekerkan hendak benar-benar
mengkaji secara mendalam dengan mempertimbangkan berbagai aspek, kata Memo
Herwaman, politisi senior PDIP Jabar ini.
Mulai dari potensi sumber daya
alam, sumber daya manusia, hingga pembangunan ekonominya. Hal ini penting,
karena tujaun pemekaran wilayah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat dan dapat meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik lagi, tandasnya. (adikarya/husein).