MAJALENGKA,
Fsktabandungraya.com,---Tingkat kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam
penerapan protokol kesehatan 3M, masih kurang. Untuk itu, Polres Majalengka
bersama Forkopimda Majelangka
terus-terus melakukan operasi yustisi gabungan.Operasi Yustisi, Polisi berikan teguran kepada pengendaran mobil tidak pakai Masker. (foto:istimewah).
Kapolres Majalengka AKBP Dr.
Bismo Teguh Prakoso, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cikijing Kompol Toto
Sumarto, menyampaikan, kegiatan Operasi Yustisi terkait Implementasi Inpres No.
6 Tahun 2020 serta melaksanakan giat Ops Yustisi atau penindakan terhadap
pelanggaran protokol kesehatan sebagaimana yang di atur Tentang Penerapan
Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian covid 19 di Kecamatan Cikijing yaitu Memakai Masker. Kamis,
(12/11/2020).
Operasi Yustisi Protokol
Kesehatan kali ini, kita melibatkan personil TNI-Polri dan Satpol PP, dengan
mengambil lokasi di Jalan raya Cikijing – Kuningan depan Mapolsek Cikijing.
Dalam operasi Yustisi gabungan
dengan jumlah Personel Polsek Cikancung 9 Personil, Koramil Cikijing 2 Personil,
dan Satpol PP 1 Personil, di gelar di depan Mako Polsek Cikijing Jalan raya
Cikijing – Kuningan yang berpotensi ramai, ujarnya.
Selama opreasi Yustisi digelar,
petugas petugas lebih banyak menghimbau dan memperingatkan agar si pelanggar
selalu memakai masker guna memutus rantai Covid -19 ini, serta selalu
menghimbau agar selalu menjaga jarak minimal 1 meter, Apabila keluar rumah agar
Memakai Masker, Hindari kerumunan orang dan Rajin Mencuci tangan dengan sabun”.
Pungkas Kapolsek Cikijing.
Berapa banyak warga yang melintas
dan terkena operesi yustisi karena melaggar
protokol kesehatan ?... Cukup banyak, tetapi petugas lebih banyak memberikan teguran lisan
dan menghimbau maupun menyuruh kepada pelanggar untuk selalu memakai
masker.
Ada sebanyak 13 pelanggar kita
berikan sanksi sebatas teguran lisan dan ada 1 kita berikan sanksi fisik,
jelasnya.
Pemberian sanksi lisan dan fisik
bagi pelanggar prokes, semata-mata untuk mengedukasi masyarakat, agar setiap
kali keluar ruamh harus tetap menerapkan protokol kesehatan 3M, yaitu Memakai
Masker, , Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dan juga Tidak Berkerumun. Himbauan ini
penting untuk mengantisipasi dan memutus matai rantai penyebaran covid-19
ditengah masyarakat, tandasnya Kapolsek Cikijing. (ind/sein).