BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Pasca disetujui dan ditandatangani tiga Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru
(CPDOB) oleh Gubernur Jabar bersama DPRD
Jabar beberapa waktu lalu, kini mencuat usulan rencana pembentukan DOB Kota
Lembang, yang ingin mandiri lepas dari Kabupaten Bandung Barat (induk).Anggota Komisi I H.Mirza Agam Gumay, SmHk usai diskusi dengan Aliansi Cinta Lembang (ACL)
(foto: istimewa)
Komisi I DPRD Jawa Barat, siap
mendukung dan mendorong pemekaran wilayah menjadi daerah otonomi baru (DOB),
asalkan mengikuti persyaratan dan aturan yang telah digariskan dalam
perundang-undangan otonomi daerah.
Anggota Komisi I DPRD Jabar
H.Mirza Agam gumay, SmHk mengatakan, mengatakan luas wilayah provinsi Jabar
memang cukup luas dengan jumlah penduduk sampai saat ini terpadat di
Indonesia. Namun, bila dilihat dari
jumlah daerah Kabupaten/ kota hanya berjumlah 27 Kabupaten/kota. Untuk itu, sudah selayaknya dimekarkan
menjadi beberapa daerah otonomi baru.
Namun, untuk memekarkan suatu
daerah tentnya tidaklah segampang membalikkan telapak tangan. Harus mengikuti
beberapa persyaratan dan tahapan. Yang
didahulukan, dilakukan pengkajian yang mendalam, dengan
memperhatikan dan mempertimbangkan berbagai aspek/ sudut pandang, termasuk
tinjauan para pakar, akademisi dan tokoh masyarakat.
Pembahasan dan pengkajian dimulai
dari tingkat kewilayahan, naik ke tingkat kabupaten dibahas bersama DPRD
Kabupaten induk. Setelah itu barulah dikirim ke Provinsi Jabar. Nanti oleh pemprov Jabar bersama DPRD Jabar
dibahas dan dikaji bersama, termasuk melakukan rapat dengan mengundang beberapa
pakar, akademisi, tokoh masyarakat dan potensi
daerah yang akan dimekarkan, kata politi Partai Gerindra Jabar ini dari
dearah pemilihan Jabar IV ( Kabupaten Cianjur) ini.
“ Jadi penetapan CPDOB itu, bukan
hanya menyatakan sudah layak atau belum semata, tetapi harus melalui kajian
secara konprehensif yang mendalam dengan mempertimbangkan segala aspek”, kata anggota
Komisi I Mirza Agam Gumay saat rombongan Komisi I menghadiri undangan dari
masyarakat Lembang yang tergabung dalam Aliansi Cinta Lembang (ACL) di Mesjid
Al Kautsar, Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (6/12/2020).
Bahkan, kata Agam –sapaan-- tinjauan para pakar, akademik dan tokoh
masyarakat tidak menjadi tolok ukur
dalam merencanakan CPDOB, harus tetap dikaji secara konprehensif.
Kita tentunya tidak ingin daerah
pemekaran menjadi permasalahan daerah induknya. Memang, sebagaimana kita
ketahui bahwa Lembang merupakan salah satu pusat kota di Kabupaten Bandung
Barat (KBB). Sehingga KBB harus banyak mempertimbangkan untuk melepaskan Lembang,
ujarnya.
Agam menambahkan dalam
merencanakan suatu daerah pemekaran atau CPDOB, setelah semuanya dibahas dan
disetujui bersama antara pemerintah provinsi Jabar dan DPRD jabar, selanjutnya dikonsultasikan ke pusat ke Kemendagri.Komisi I DPRD Jabar berdiskusi dengan warga yg tergabung Aliansi Cinta Lembang (ACL)
di Mesjid Al Kautsar, Cikole, Lembang, (foto :istimewa)
Nanti dari Kemendagri
dikonsultasikan ke DPR RI, untuk dibahas dan dikaji oleh Tim Kerja Pengkajian
CPDOB. Setalah dinyatakan layak, pihak terkait akan menugaskan Aparatur Sipil Negara
(ASN) selama tiga tahun sebagai plt kepala daerah persiapan.
Politisi Gerindra Jabar ini juga
menambahkan, terkait CPDOB tetunya pelayanan publik akan mengalami
perubahan signifikan. Indikator itu akan dianalisa apakah gagal atau berhasil,
ujarnya.
Selama ini, semua pemekaran
daerah di Jabar, semuanya sukses. Hal itu bercermin dari kabupaten kota yang
baru menjadi daerah pemekaran," ucapnya.
Dalam pembangunan Daerah Otonom
Baru, tidak terlebih dahulu membangun komplek pemerintahan, tetapi membangun
infrastruktur jalan, sarana kesehatan dan lain sebagainya yang berkaitan dengan
pelayanan terhadap masyarakat.
"Bukan gedung pemerintahannya
dulu, tetapi sarana dan prasarana yang berkaitan langsung dengan pelayanan
terhadap masyarakat agara dapat dirasakan langsung," tandas Agam. (adikarya/husein).