BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat, Drs.H. Memo Hermawan mengatakan,
sebagai wakil rakyat tentunya menyerap dan menerima aspirasi masyarakat
merupakan bagian dari tugas poko k dan fungsi (tupoksi). Untuk itu, anggota
Dewan sudah selayaknya selalu hadir ditengah ditengah-tengah masyarakat dengan
membuka seluas-luasnya saluran aspirasi.Drs.H.Memo Hermawan ( Ketua Fraksi PDIPerjuangan DPRD Jabar) (foto;istimewah)
Namun, perlu juga dipahami juga oleh
masyarakat, bahwa sebagai anggota dewan tentunya kita juga punya kewajiban untuk
melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran dilapangan. Sehingga, tidak
jarang dikala masyarakat datang ke kantor DPRD Jabar untuk menyampaikan
aspirasi, kadangkala bertepatan dengan jadwal kunjungan kerja kelapangan.
Selain itu, sebagai legislasi,
tentunya kita (DPRD Jabar-red) bersama pihak eksekutif juga berkewajiban membuat dan menyusun Peraturan
Daerah (Perda), sebagai payung hukum atau regulasi bagi pemerintah provinsi Jabar dalam menjalankan roda pemerintahan dan
program kerja. Untuk itu, mohon juga
dipahami oleh masyarakat.
Namun, percayalah kita akan
selalu membuka seluas-luasnya untuk menyerap dan menerima aspirasi dari
masyarakat. Karena aspirasi masyarakat bagi anggota dewan merupakan energi
dalam menjalankan tufoksi kedewanan, ujar Memo Hermawan dari daerah pemilihan
Jabar 14 (Kabupaten Garut).
“Kami selalu siap mendatangi dan hadir
menyelesaikan permasalahan masyarakat secara langsung. Karena ini sudah menjadi
tugas kami sebagai wakil rakyat.” ujar Memo Heryawan saat di hubungi melalui
telepon selulernya kemarin.
Memo menambahkan, justru DPRD
akan sangat terbantu dalam hal menjalankan fungsi yakni salah satunya kontrol
terhadap pemerintah bilamana terus menyerap aspirasi dari masyarakat.
Kang Memo memastikan aspirasi
menjadi dasar bagi DPRD Jawa Barat dalam merumuskan produk legislasi. Sehingga
peraturan yang ada betul-betul mewakili suara masyarakat, tandas Politisi dari
Fraksi PDIP ini (adikarya/husein).