BANDUNG,
Faktabandunagraya.com,--- bank bjb luncurkan aplikasi scan barcode untuk
pembayaran uji KIR kendaraan bermotor bagi warga Kabupaten Bandung. Jadi, bagi warga yang akan membayar uji KIR di
Bumi Sabilulungan kini tak perlu lagi mengeluarkan uang tunai cukup scan
barcode melalui aplikasi pada smartphone.bank bjb luncuran aplikasi pembayaran uji KIR melalui Samrtphone cukup scan barcode
di Kantor Dishub Kabuapten Bandung, (foto :istimewa)
Fasilitas
pembayaran teranyar ini diluncurkan berbarengan dengan launching pembayaran
pajak kendaraan bermotor (PKB) online di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten
Bandung, Selasa (15/12/2020
Turut dihadiri
Bupati Kabupaten Bandung Dadang M. Naser, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten
Bandung Zeis Zultaqawa, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat Ade
Komarudin, Kepala BPTD Wilayah IX Jawa Barat Dandun Prakosa, Tenaga Ahli Komisi
V DPR RI Dapil Jawa Barat II Praha Alba Santana, Kasubag Dikayasa mewakili
Kasatlantas Kapolresta Bandung Tati Sugiarti dan Pemimpin Cabang Soreang Bank
bjb Jadi Kusmaryadi. Peluncuran layanan ini juga dibarengi dengan pemberlakuan
BLUe (Bukti Lulus Uji Elektronik) yang merupakan kartu pintar tanda lulus uji
KIR di Kabupaten Bandung.
Pemimpin
Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan kehadiran model
pembayaran nontunai ini merupakan bagian dari pengembangan layanan perbankan
yang terintegrasi dengan pemerintah. Dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi,
bank bjb bersama Pemkab Bandung hendak memberikan pelayanan yang lebih
memudahkan bagi masyarakat.
"bank
bjb selaku mitra pemerintah daerah juga hendak meningkatkan sinergi melalui
kolaborasi dalam menghadirkan inovasi layanan ini, sebagai bagian dari upaya
optimalisasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bandung,"
kata Widi.Bupati Bandung Dadang M Naser menggunting pita ketika masuk ruang aplikasi
pembayaran Uji KIR di kantor DIshub Kab.Bandung ( foto: istimewa)
Langkah
ini juga sekaligus merupakan perluasan sarana payment gateway milik bank bjb.
Seperti diketahui, bank bjb telah menyediakan layanan pembayaran PKB serta
pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) yang dapat dilakukan di
channel-channel pembayaran terkini, seperti Indomaret, Alfamart, Tokopedia,
Bukalapak, Traveloka, PT Pos Indonesia, dan LinkAja. Pembayaran juga dapat
dilakukan melalui seluruh channel bank bjb antara lain Teller, ATM, EDC, dan
bjb DIGI.
"Fasilitas
payment gateway ini dapat digunakan masyarakat yang memiliki kebutuhan ingin
membayar apapun, termasuk pajak, retribusi dan lain sebagainya. Kami juga
stakeholder sangat terbuka kepada stakeholder pemerintah daerah yang memiliki
keinginan untuk mempermudah layanan pembayaran transaksinya dapat bekerja sama
dengan bank bjb," katanya.
Dengan
kehadiran fasilitas transaksi digital uji KIR ini, masyarakat tidak perlu
mengantre untuk melakukan pembayaran. Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi
yang disediakan Dishub untuk melakukan pendaftaran serta melakukan pembayaran
dengan scan barcode QRIS di Kantor Dishub menggunakan aplikasi bjb DIGI
sehingga proses uji KIR dapat berjalan lebih cepat.
"Metode pembayaran QRIS ini dapat menjadi solusi alternatif pembayaran nontunai alias cashless khususnya di masa pandemi COVID-19. Selain lebih cepat dan praktis, kehadiran fasilitas pembayaran nontunai ini akan mengurangi potensi risiko transmisi wabah melalui sentuhan tangan," kata dia. (*/red).