JAKARTA, Faktabandungraya.com,--- bank bjb dipercaya memperoleh penghargaan di bidang pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaik dan finalis 5 besar Unit pengendalian Gratifikasi (UPG) terbaik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penghargaan ini diberikan dalam ajang Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020 di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Rabu (16/12/2020).
KPK
memberikan apresiasi terhadap bank bjb sebagai lembaga yang memiliki komitmen
kuat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Penghargaan pengelolaan LHKPN
terbaik diterima bank bjb berkat kepatuhan wajib lapor perusahaan dalam
melaporkan harta kekayaannya. Sedangkan dalam kategori (UPG) bank bjb berhasil
menjadi finalis lantaran dianggap mampu mengoptimalkan unit tersebut untuk
pengendalian berbagai bentuk gratifikasi.
Direktur
Kepatuhan bank bjb Agus Mulyana mengatakan penghargaan dari KPK ini dapat
diraih berkat komitmen pemberantasan korupsi yang dimiliki bank bjb. Sebagai
perusahaan pelat merah, bank bjb selalu mematuhi berbagai aturan kelembagaan
yang dirancang guna mencegah potensi tindakan korupsi yang niscaya merugikan
negara.
"Penghargaan
ini menandakan kredibilitas sekaligus akuntabilitas bank bjb sebagai lembaga
usaha yang bertanggung jawab kepada negara sekaligus masyarakat. bank bjb
selalu mengimplementasikan prinsip antikorupsi dalam setiap praktik usahanya
sebab korupsi adalah musuh bersama yang harus dilawan dan bertolak belakang
dengan semangat bank bjb untuk berkontribusi secara optimal bagi
pembangunan," kata Agus.
Dalam
praktiknya, bank bjb mewujudkan prinsip antikorupsi tersebut melalui program
pencegahan dan pengawasan uang salah satunya tercermin melalui kehadiran UPG.
Ikhtiar struktural tersebut juga dibarengi dengan upaya kultural di mana
perseroan selalu membekali setiap insan bank bjb dengan mentalitas antikorupsi
dan keawasan terhadap potensi fraud.
Daftar 5 besar Finalis UPG Terbaik 2020 ( foto ;istimewa) |
bank bjb
berhasil masuk sebagai finalis 5 besar UPG Terbaik pada kategori BUMN/BUMD
bersama empat peserta lainnya dalam ajang penghargaan KPK ini. bank bjb menjadi
satu-satunya perusahaan BUMD yang berada dalam daftar finalis 5 besar kategori
UPG Terbaik 2020 untuk BUMN/BUMD ini.
Untuk
LHKPN, bank bjb dinobatkan sebagai peraih penghargaan Instansi dengan
Pengelolaan LHKPN Terbaik tahun 2020 untuk BUMD dengan kategori wajib lapor
lebih dari 100. Penghargaan ini diraih kriteria penilaian tingkat kepatuhan
mencapai 100% dan instansi telah memiliki regulasi tentang LHKPN. Adapun bobot
penilaian dalam LHKPN ini meliputi beberapa indikator, yaitu penilaian jumlah
wajib lapor 10%, ketepatan waktu penyampaian LHKPN 10% kelengkapan penyerahan
surat kuasa 60%, dan jenis sanksi dalam regulasi internal 20%.
Penghargaan
yang digelar KPK ini merupakan ajang apresiasi kepada lembaga penyelenggara
negara serta BUMN/BUMD yang telah berkontribusi dalam penerapan PPG di instansi
masing-masing. PPG adalah program pencegahan yang KPK kembangkan untuk
mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel melalui
serangkaian kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif lembaga pemerintahan,
dunia usaha, dan masyarakat untuk membentuk lingkungan pengendalian
gratifikasi. *