CIREBON, Faktabandungraya.com,---
Untuk mengetahui sejauh mana kondisi Gedung Negara eks kantor
Badan Koordinasi Pemerintahan Dan Pembangunan (BKPP) Wilayah III Kabupaten
Cirebon. Belum lama ini rombongan Komisi I DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan
kerja ke Gedung Negara yang terletak di Kesenden,
Kec. Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat.Komisi DPRD Jabar saat meninjau Gedung Negara Cirebon milik pemprov Jabar. (foto : istimewa)
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat H.
Mirza Agam Gumay, SmHk, mengatakan, Gedung Negera eks BKPP Cirebon yang
terletak di Jalan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon tersebut, sampai
kini masih menjadi sorotan DPRD Provinsi Jawa Barat terkait penamaan dan fungsi
dari gedung tersebut. Namun, kini Gedung Negara tersebut sudah ditetapkan
sebagai bangunan heritage yang dijamin dengan undang-undang.
Berhubung Gedung Negera tersebut
sudah ditetapkan sebagai katagori heritage, Untuk itu, Komisi I DPRD Jabar mengingatkan kepada Pemprov Jabar melalui BPKAD Jabar ,
agar dalam melakukan renovasi dan penataan bentuk dan perubahan juga alih
fungsi harus seizin lembaga yang ditunjuk oleh undang-undang, kemudian
pemanfaatan disekitar lingkungan heritage boleh-boleh saja, tapi tentu harus
memperhatikan keberadaan heritage tersebut.
‘Kita ingin dan berharap, penamaan
Gedung negara tersebut jangan sampai menghilangkan esensi dari sebuah
peninggalan sejarah di Kota Cirebon, karena dengan perubahan nama dengan
istilah asing dapat melebur persepsi masyarakat tentang keberadaan Gedung
Negara” kata Politisi Gerindra Jabar ini
saat dihubungi melalui telepon selulernya. Kamis (10/12-2020).
Agam—sapaan—Mirza Agam Gumay
beberapa waktu lalu juga, Gubernur Jabar Ridwan Kamil ingin menjadikan Gedung
Negara eks BKPP wilayah III Cirebon, menjadikan bangunan Craetif Center. Maka
Kita dari Komisi I DPRD Jabar mengharapkan nama pun harus menyangkut dengan
rumah negara. Misalnya jadi creative center rumah negara Cirebon gitu, jangan
dengan istilah asing kemudian hilang keasliannya.Rombongan Komisi I DPRD Jabar foto bersama di teras Gedung Negara Cirebon ( foto:istimewa)
Selain itu, kita juga minta agar pembangunannya
pun harus menyesuaikan dengan kondisi dan arsitektur rumah negara, sehingga
rumah negara itu menjadi pusat kegiatan, tujuan creative center itu bisa
tercapai tanpa harus merubah keaslian bangunan bersejarah yang menjadi saksi
perkembangan negara ini, ujarnya.
Komisi I minta kepada Pemerintah
Provinsi Jawa Barat melalui BPKAD Jabar agar supaya bangunan bersejarah
tersebut bisa menjadi museum, balai seni, balai ekonomi kreatif, juga kegiatan
komunitas kreatif yang bisa membuat masyarakat lebih produktif dan tidak
mengurangi nilai heritage yang kental dengan sejarah, tandas . Agam yang juga
Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Jabar ini. (adikarya/husein).