BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Rapat pariurna DPRD Jabar yang dipimpin Wakil Ketua Achmad Ru’yat dengan
agenda penandatangan persetujuan bersama
pembentukan tiga Calon Daerah Persiapan
Otonom Baru (CDPOB), yakni Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan,
dan Kabupaten Bogor Barat.
Persetujuan tiga CDPOB ditandatangani Wakil Ketua DPRD Jabar Ahmad
Ru’yat dan Gubernur Jawa Barat Ridwan
Kamil, dihadiri juga pimpinan Forkopimda, pimpinan ODP, perwakilan kabuapten
induk Bogor, Garut dan Sukabumi, serta perwakilan masyarakat dari tiga CDPOB, di
gedung DPRD Jabar jlan Diponegoro No 27 Bandung, Jum’at (4/12-2020).
Gubernur Jabar Ridwan Kamil, menyatakan,
kebijakan penataan daerah di Pemda Provinsi Jabar tertuang dalam misi tiga
RPJMD 2018-2023.
"Yaitu mempercepat
pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang yang
berkelanjutan melalui peningkatan konektivitas wilayah dan penataan daerah
dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan,” kata Kang Emil- sapaan Ridwan Kamil.
Kang Emil menjelaskan, dalam
Pasal 33 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
pembentukan daerah persiapan harus
memenuhi persyaratan dasar dan persyaratan administratif.
Persyaratan dasar terdiri dari
persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan dasar kapasitas daerah. Jika
kedua persyaratan tersebut telah dipenuhi, kata Kang Emil, maka ia dapat
mengusulkan pembentukan daerah persiapan kepada pemerintah pusat, DPR RI atau
DPD RI.
"Atas usulan pemerintah
daerah induk, terdapat tiga yang paling siap, yaitu Kabupaten Sukabumi,
Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Garut, yang telah dilengkapi persyaratan dasar
kewilayahan dan persyaratan administrasi," katanya.
Adapun Kabupaten Sukabumi Utara
terdiri dari 21 kecamatan, dan pusat pemerintahan terletak di Kecamatan
Cibadak. Sedangkan Kabupaten Garut Selatan terdiri dari 15 kecamatan, dan pusat
pemerintahan berada di Kecamatan Mekarmukti. Sementara Kabupaten Bogor Barat
terdiri dari 14 kecamatan, dan lokasi ibu kota daerah berada di Kecamatan
Cigudeg.
Pemda Provinsi Jabar, kata Kang
Emil, mengusulkan kepada DPRD Jabar untuk dilakukan pembahasan serta
persetujuan bersama sebagai pemenuhan persyaratan administrasi di tingkat
provinsi.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyaksikan Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru'yat menandatangan i persetujuan bersama pembentukan tiga CDPOB (foto:humas). |
“Saya sampaikan rasa terima kasih yang tulus kepada seluruh jajaran anggota DPRD Provinsi Jabar yang telah bersinergi dalam mewujudkan penyiapan dan pengusulan pembentukan calon daerah persiapan ini,” imbuhnya.
"Jika dinyatakan memenuhi
persyaratan, maka pemerintah akan membentuk tim independen yang bertugas
melakukan kajian terhadap persyaratan, yang terdiri atas tujuh parameter,"
ucapnya.
Ketujuh parameter tersebut yakni
geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi
ekonomi, keuangan daerah dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.
“Saya berharap apabila
pembentukan daerah persiapan terwujud dengan lancar, maka harapan kita semua
efektivitas penyelenggaraan pemerintahan akan terwujud, terjadi percepatan
dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, kualitas pelayanan publik
meningkat, pelayanan semakin cepat dan dekat dengan masyarakat dan tentunya
kualitas tata kelola pemerintahan secara umum juga akan meningkat,” tandasnya.
(hms/sein).