BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan penggunaan dana pinjaman Pemulihan
Ekonomi Nasional (PEN) yang digulirkan Pemerintah Pusat melalui PT. Sarana
Multi Infrastruktur (SMI) yang akan dipergunakan oleh Pemprov Jabar akan
diawasi oleh empat lembaga negara.Gubernur Jabar Ridwan Kamil, jadi narsum web seminar “Pencegahan Korupsi dan
Pengawasan dalam Pelaksanaan Pinjaman PEN PT SMI kepada Pemerintah Daerah” ( foto:humas)
Empat lembaga yang digandeng dan
dilibatkan oleh Pemprov Jabar dalam pengawasan penggunaan dana PEN yaitu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik
Indonesia (RI), kejaksaan, kepolisian, dan Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP) RI.
“Ke-empat (BPK, kejaksaan,
kepolisian, dan BPKP) inilah akan kita gunakan di awal, di tengah, dan di akhir
proses (penggunaan dana),” ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menjadi
narasumber dalam web seminar “Pencegahan Korupsi dan Pengawasan dalam
Pelaksanaan Pinjaman PEN PT SMI kepada Pemerintah Daerah” di Gedung Pakuan,
Kota Bandung, Selasa (1/12/2020).
Dikatakannya, pada tahun 2020
Pemprov Jabar meminjam dana ke PT.SMI sebesar Rp.1-812 triliun yang ditanda
tangani melalui videoconference dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis 24
September 2020 dan secara langsung di hadapan notaris di kantor PT SMI,
Jakarta, pada Jumat, 13 November 2020.
“Kami juga punya komitmen moral,
(jumlah) pinjaman daerah yang besar maka harus sukses (penggunaannya). Dan saya
ingin sukses secara kualitas, sukses juga secara administratif. Maka empat
lembaga yang bisa mendampingi kami ini diaktifkan di awal, di tengah, dan di
akhir proses, seperti penanganan COVID-19 di Jabar yang sangat baik,
transparan, dan akuntabel,” tambah Kang Emil.
Ia pun menegaskan, dana pinjaman
PEN dari pemerintah pusat melalui PT SMI ini hanya digunakan untuk pembangunan
infrastruktur fisik yakni tujuh jenis kegiatan infrastruktur yang memiliki daya
dorong ekonomi.
Rinciannya yaitu: (1)
Infrastruktur jalan dengan nilai Rp463,558 miliar; (2) Infrastruktur pengairan
Rp27,96 miliar; (3) Infrastruktur perumahan Rp200,55 miliar; (4) Infrastruktur
perkotaan ruang terbuka publik Rp63,692 miliar; (5) Infrastruktur perkotaan
bangunan publik Rp25,598 miliar; (6) Infrastruktur sosial pariwisata Rp15
miliar; dan (7) Infrastruktur sosial kesehatan Rp1,016 triliun.Gubernur Jabar Ridwan Kamil (foto;humas)
“Jadi, (Pemda Provinsi) Jabar
sudah menghitung betul (manfaat) penggunaan dana PEN ini. (Pembangunan)
infrastruktur selesai, pergerakan ekonomi juga jadi lebih cepat, yang tadinya
dua jam jadi satu jam, yang tadinya repot jadi lancar,” ujar Kang Emil.
Dana pinjaman PEN juga digunakan
untuk membangun puskesmas hingga jembatan termasuk juga untuk pembangunan pasar.
Jadi dana pinjeman PEN, betul-betul digunakan untuk yang berdampak kepada
pemulihan ekonomi," ujar Kang Emil.
Terkait dana pinjaman ini, Kang
Emil juga mengapresiasi sistem pengelolaan PT SMI serta pinjaman dengan bunga
rendahnya. Hal itu, lanjutnya, menjadi bantuan dengan fisibilitas tinggi alias
mudah dilakukan.
“Jabar karena kondisi (pandemi)
COVID-19 awalnya tidak akan melakukan pinjaman daerah karena panjang prosesnya.
Tapi PT SMI bunganya hampir nol sehingga dari sisi fisibilitas ini adalah
pertolongan paling manusiawi selama (pandemi) COVID-19," ucap Kang Emil.
Selain itu, dalam web seminar
ini, Kang Emil juga menjelaskan dua pintu dalam membelanjakan dana pinjaman.
Pertama, pinjaman yang dikelola langsung oleh pemda provinsi atau kedua,
sebagian dikelola oleh pemda kabupaten/kota.
“Saya kira dua-duanya harus
dilakukan. Yang penting pengawasan, sistem lelang yang baik, monitoring dan
evaluasi juga terus lancar," kata Kang Emil.
Pinjaman daerah sendiri menjadi
salah satu dari delapan pintu anggaran yang diterapkan oleh Pemda Provinsi
Jabar. Delapan pintu anggaran yaitu APBD kota/kabupaten, APBD provinsi, APBN,
pinjaman daerah, CSR, obligasi daerah, KPBU, dan dana umat. (*/red)