Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Jelang Libur Akhir Tahun, Dishub Harus Tambah dan Perbaiki JPU

Jumat, 11 Desember 2020 | 00:10 WIB Last Updated 2020-12-13T17:31:12Z
Klik

Lampu PJU di salah satu jalan Mati. (foto :istimewa)
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Dua pekan menjelang libur panjang akhir tahun 2020 dan sambut tahun baru 2021, kondisi penerangan jalan umum (PJU) dibeberapa ruas jalan dan jalur alternatif  masih minim penerangan.  Hal ini tentunya berisiko bagi para pengendara untuk  libur pulang kampung atau ke tempat-tempat objek wisata mengisi waktu liburnya.

Menurut anggota Komisi IV DPRD Jabar dari daerah pemilihan Jabar X (kabupaten Purwakarta-dan Kabupaten Karawang), Hj.Iis Turniasih, masih kurangnya penerangan jalan umum sudah  disampaikan kepada Dinas Perhubungan Jawa Barat.

“Sewaktu Komisi IV menggelar rapat kerja dengan Dinas Perhubungan Jabar, baik saat pembahasan usulan program kerja maupun saat evaluasi kinerja, kita (komisi IV-red) sudah mengingatkan pihak Dishub Kota untuk menambah JPU dan memperbaikan PJU yang sudah rusak dan matinya untuk segera diganti”, ujar Iis saat ditemui di gedung DPRD Jabar, beberapa waktu lalu.

Dikatakan Iis  dalam setiap kegiatan reses, dirinya cukup sering menerima aspirasi dan keluhan dari masyarakat terkait minimnya penerangan jalan umum (PJU).  Kurangnya penerangan ditempat umum selain rawan kecelakan juga berpotensi rawan kejahatan.  Hal ini sudah kita sampaikan ke Pemprov Jabar melalui Dinas Perhubungan.  Bahkan kita juga minta agar Dishub Jabar untuk berkoordinasi dengan Dishub Kab/kota untuk juga dapat menambah JPU.

Untuk itu, menjelang libur panjang akhir tahun ini, sangat dibutuhkan sekali JPU yang berfungsi (lampunya nyala).  Bukan hanya di jalan raya tetapi juga ditempat-tempat jalan umum, jalan lingkungan, maupun di ruang-ruang publik seperti, taman-taman kota, hingga tempat pemakaman umum (TPU).

Lebih lanjut Iis Turniasih mengatakan, sudah menjadi tradisi masyarakat kita, disetiap libur panjang akhir tahun, sebagian besar masyarakat akan mengisi waktu liburnya untuk pulang kampung atau ke tempat-tempat objek wisata. Dan kebanyakan juga objek wisata itu berlokasi jauh dari luar kota, bahkan tidak jarang masyarakat menggunakan  jalur alternatif  untuk menuju objek wisata yang lokasinya jauh dari perkampungan.   

Lampu PJU di ruas jalan umum Mati ( foto:istimewa)
Nah,  agar tidak membahayakan masyarakat pengguna jalan, selain dibutuh penerangan yang cukup (PJU) juga dibutuhkan marka jalan yang jelas dan rambu-rambu lalu lintas, baik sebagai rambu peringatan maupun rambu penunjang jalan menuju objek wisata.

Dalam kesempatan tersebut, Iis juga mengingatkan masyarakat yang akan mengisi waktu libur panjang, ditengah pandemi covid-19 ini, hendaknya memperhatikan dan disiplin dalam  penerapan protokol kesehatan.

Tidak perlu mengikuti atau mengadakan pesta akhir tahun, kita boleh mengisi kegiatan akhir tahun tetapi kesehatan dan keselamatan diri dan keluarga harus menjadi utama, himbaynya. (adikarya/husein).

×
Berita Terbaru Update