Ketua Komisi II DPRD Jabar Rahmat Djati saat raker dengan BPSK Kab Karawang (foto;istimewah) |
Hal ini dikatakan Ketua Komisi II
DPRD Jabar Rahmat Djati saat rombongan Komisi melakukan kunjungan kerja ke
kantor perwakilan BPSK di Kabupaten Akrawang dalam rangka evaluasi kegiatan APBD
Akhir Tahun 2020 dan perencanaan ABPD tahun 2021, Kamis (3/12-2020).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua
Komisi II DPRD Jabar Rahmat Djati mengatakan, terkait BPSK yang sudah eksis di 17 kabupaten
dan kota di Jabar, dimana Badan Penyelesaian
Sengketa Konsumen (BPSK) kita apreasiasi karena secara umum pemerintah provinsi
jawa barat sudah melangkah di atas rata-rata pemerintah provinsi di Indonesia
dalam hal perlindungan dan pelayanan konsumen, ujarnya.
Lanjut Rahmat mengatakan, setelah kita evaluasi bahwa apa yang sudah diberikan dan di program oleh pemerintah provinsi jawa barat dalam program perlindungan dan pelayanan kepada konsumen program ini kedepanya harus di support untuk bisa lebih memaksimalkan peran dan fungsi BPSK di masyarakat, tandasnya. (sep/red).