Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat (Jabar) Nur Supriyanto menginginkan program rutilahu menjadi perhatian dari pihak DPRD Jabar.
Pasalnya, program rutilahu kembali diusulkan oleh Pemprov Jabar untuk tahun 2021 mendatang.
"Untuk merealisasikan program itu, sebaiknya regulasinya diubah,"ungkap Ketua Komisi IV DPRD Jabar, Nur Supriyanto, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini, Kamis (5/11/2020).
Ia menyampaikan, alokasi anggaran cukup besar, mencapai Rp. 800 miliar. Agar dalam pelaksanaan nya bisa berjalan optimal, regulasinya harus diubah.
"Regulasi rusunawa selama ini diatur melalui Peraturan Gubernur. Atas pertimbangan perlunya perubahan regulasi, dalam Peraturan Gubernur,"katanya.
"Beberapa hal yang harus diubah meliputi mekanisme, usulan dan evaluasi pelaksanaan,"timpalnya.(red)