BANDUNG ,
Faktabandungraya.com,--- Rombongan Komisi
I DPRD Provinsi Jawa Barat mengatakan, beberapa waktu lalu melakukan kunjungan
kerja meninjau asset asset milik pemerintah provinsi Jawa Barat yang terletak
Kiarapayung –Jatinangor Kabupaten
Sumedang.Rombongan Komisi I DPRD Jabar saat meninjau Asset Lahan milik Pemprov Jabar di Kiarapayung
Kecamatan Jatinangor Sumedang. (foto ;istimewa)
Anggota Komisi I DPRD Jabar H.Mirza Agam Gumay, SmHk, membenarkan bahwa beberapa waktu lalu, rombongan
Komisi I DPRD Jabar melakukan kunjungan kerja ke asset lahan milik pemerintah
provinsi Jawa Barat yang terletak Kiarapayung.
Adapun tujuan kunker tersebut,
adalah untuk memastikan, apakah benar informasi dari masyarakat bahwa sebagian
asset lahan di Kiarapayung tersebut sudah menjadi perumahan dan sebagian
digunakan untuk jalan Tol Cisumdawu.
“Kita ( Komisi I DPRD Jabar-red) tidak
ingin asset milik pemprov Jabar tersebut, dikuasai oleh pihak-pihak tertentu,
yang memanfaatkan lahan Kiarapayung.
Untuk itu, kita minta kepada Pemprov Jabar, agar lahan tersebut tetap
dijadikan kawasan konservasi alam”, ujar Agam saat dihubungi bandungberita.com
melalui telepon selulernya, Jum’at (11/12-2020).
Setelah rombongan Komisi I sampai
di lokasi Kiarapayung –Jatonangor ternyata benar ditemukan bahwa sebagain aset lahan milik pemprov Jabar
tersebut sudah dipergunakan untuk pemrumahan dan sebagian lagi digunakan untuk
Tol Cisumdawu, ujar politisi Gerindra Jabar ini.
Namun, kata Agam, Komisi I masih
sepakat bahwa ini untuk konservasi alam, sesuai dengan perencanaan atau rencana
tata ruang sebelumnya, walaupun realitanya sudah ada pemakaian untuk tol,
itukan tidak bisa dihindari karena itu juga merupakan proyek nasional.anggota Komisi I sedang berdiskusi terkait kondisi asset lahan milik Pemprov Jabar
di Kiarapayung-Jatinangor ( foto;istimewa)
Pihaknya berupaya dan tetap
konsisten untuk menjadikan lahan tersebut sebagai konservasi alam, karena masih
banyak lahan yang hijau nan asri. Mengingat, tempat tersebut berada di dataran
tinggi, apabila tidak dilakukan penghijauan, maka dirinya khawatir terjadinya
bencana alam di Kecamatan Jatinangor.
"Tata ruang ini ternyata
sudah menjadi perumahan sebagian dan ini tidak bisa dihindari dan usahakan
jangan menambah, tapi Provinsi masih tetap mempertahankan aset ini
diproyeksikan menjadi konservasi, ini yang harus di match kan, yang menyentuh
konservasi alam ini tetap kita. Karena, kita khawatir ini kan daerah yang cukup
tinggi kita perlu penahan air, penahan tanah jangan sampai nanti wilayah bawah
yang kerepotan, banjir dan segalanya," tuturnya.
Komisi I akan konsen untuk upaya
penataan dan membicarakan ini kepada pihak eksekutif. "Kita tetap
bertahan, lahan ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin seperti awal," tandasnya.
(adikarya/husein).