Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Komisi I DPRD Jabar Sepakat Asset Lahan Pemprov di Kiarapayung Jatinangor Tetap Jadi Kawasan Konservasi Alam

Jumat, 11 Desember 2020 | 16:32 WIB Last Updated 2020-12-14T09:38:24Z
Klik

Rombongan Komisi I DPRD Jabar saat meninjau Asset Lahan milik Pemprov Jabar di Kiarapayung
Kecamatan  Jatinangor Sumedang.  (foto ;istimewa)
BANDUNG , Faktabandungraya.com,---  Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat mengatakan, beberapa waktu lalu melakukan kunjungan kerja meninjau asset asset milik pemerintah provinsi Jawa Barat yang terletak Kiarapayung –Jatinangor  Kabupaten Sumedang.

Anggota Komisi I DPRD Jabar  H.Mirza Agam Gumay, SmHk,  membenarkan bahwa beberapa waktu lalu, rombongan Komisi I DPRD Jabar melakukan kunjungan kerja ke asset lahan milik pemerintah provinsi Jawa Barat yang terletak Kiarapayung.

Adapun tujuan kunker tersebut, adalah untuk memastikan, apakah benar informasi dari masyarakat bahwa sebagian asset lahan di Kiarapayung tersebut sudah menjadi perumahan dan sebagian digunakan untuk jalan Tol Cisumdawu.

“Kita ( Komisi I DPRD Jabar-red) tidak ingin asset milik pemprov Jabar tersebut, dikuasai oleh pihak-pihak tertentu, yang memanfaatkan lahan Kiarapayung.  Untuk itu, kita minta kepada Pemprov Jabar, agar lahan tersebut tetap dijadikan kawasan konservasi alam”, ujar Agam saat dihubungi bandungberita.com melalui telepon selulernya, Jum’at (11/12-2020).

Setelah rombongan Komisi I sampai di lokasi Kiarapayung –Jatonangor ternyata benar ditemukan  bahwa sebagain aset lahan milik pemprov Jabar tersebut sudah dipergunakan untuk pemrumahan dan sebagian lagi digunakan untuk Tol Cisumdawu, ujar politisi Gerindra Jabar ini.  

Namun, kata Agam, Komisi I masih sepakat bahwa ini untuk konservasi alam, sesuai dengan perencanaan atau rencana tata ruang sebelumnya, walaupun realitanya sudah ada pemakaian untuk tol, itukan tidak bisa dihindari karena itu juga merupakan proyek nasional.

anggota Komisi I sedang berdiskusi terkait kondisi asset lahan milik Pemprov Jabar
di Kiarapayung-Jatinangor ( foto;istimewa)

Pihaknya berupaya dan tetap konsisten untuk menjadikan lahan tersebut sebagai konservasi alam, karena masih banyak lahan yang hijau nan asri. Mengingat, tempat tersebut berada di dataran tinggi, apabila tidak dilakukan penghijauan, maka dirinya khawatir terjadinya bencana alam di Kecamatan Jatinangor.

"Tata ruang ini ternyata sudah menjadi perumahan sebagian dan ini tidak bisa dihindari dan usahakan jangan menambah, tapi Provinsi masih tetap mempertahankan aset ini diproyeksikan menjadi konservasi, ini yang harus di match kan, yang menyentuh konservasi alam ini tetap kita. Karena, kita khawatir ini kan daerah yang cukup tinggi kita perlu penahan air, penahan tanah jangan sampai nanti wilayah bawah yang kerepotan, banjir dan segalanya," tuturnya.

Komisi I akan konsen untuk upaya penataan dan membicarakan ini kepada pihak eksekutif. "Kita tetap bertahan, lahan ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin seperti awal," tandasnya. (adikarya/husein).

×
Berita Terbaru Update