Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Maraknya Penambangan Liar, Iis Turniasih Minta Cadin ESDM Wilayah II Harus Dioptimalkan

Sabtu, 12 Desember 2020 | 20:55 WIB Last Updated 2020-12-13T14:02:40Z
Klik

Tampak jelas ekskavator sedang melakukan aktivitas penambangan liar di Bogor ( foto :istimewa)
BOGOR, Faktabandungraya.com,--- Maraknya penambangan liar di wilayah Bogor, tidak boleh didiamkan, karena kerusakan alam yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan ilegal mungkin tidak akan muncul dalam waktu dekat. Namun jika dibiarkan maka dampaknya akan dirasakan generasi selanjutnya.

Untuk itu, anggota Komisi IV DPRD Jabar Hj.Iis Turniasih min kepada instansi terkait dan aparat penegak hukum untuk segera menertibkan dan menutup tambang-tambang ilegal yang berada di wilayah Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.

Dampak yang dirasakan masyarakat Bogor akibat penambangan liar/ ilegal tersebut, setiap musim hujan terjadi bencana banjir dan tanah longsor. Hal ini lingkungan dirusak oleh para penambang liar. Bahkan dalam waktu panjang, akibat kerusakan alam, anak cucu kita-lah yang merasakan dampak kerusakan lingkungan, kata Hj. Iis Turniasih kepada media, terkait seringnya musibah banjir dan tanah longsor terutama saat musim hujan.

Iis menambahkan, semakin maraknya penambangan liar tentunya juga tidak terlapas dari  belum optimalnya peran dan tugas dari  cabang Dinas ESDM Wilayah II Bogor dan terbatasnya tenaga pengawas  usaha pertambangan.

Salah satu untuk mengantisipasi semakin meluasnya penambangan liar khususnya di wilyah Bogor Raya, maka DPRD Jabar mendorong pemprov Jabar melalui Dinas ESDM Jabar untuk lebih mengoptimalkan  keberadaan Cabang Dinas ESDM Wilayah II Bogor.

“Kita dorong Cabang Dinas ESDM Wilayah II Bogor lebih mengoptimalkan sumber daya masia yang ada di wilayah Bogor Raya”, tegasnya.

Politikus perempuan  PDI Perjuangan Jabar menambahkan, untuk Cabang Dinas ESDM wilayah II ini banyak sekali hal yang harus dioptimalisasikan dan juga harus di evaluasi,” ujarnya, dalam rapat kerja monitoring kegiatan Tahun Anggaran 2019 dan progres pelaksanaan kegiatan 2020 beberapa waktu lalu.

Satpol PP Bogor didampingi Satpol PP Jabar -Polri  segel ekskavator
yang lagi melakukan aktivitas penambangan liar di Bogor ( foto;istimewa). 
Iis juga mengajak dan minta masyarakat Bogor Raya, agar proaktif melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui ada aktivitas pertambangan ilegal. Pemerintah menjamin keselamatan pelapor. "Jadi jangan takut lah sekarang, kan ada pemerintah kabupaten, di provinsi (ada) gubernur, ada polisi dan tentara. Kita negara hukum," katanya.

“ Laporkan saja kalau ada aktivitas penambangan ilegal kepada aparatur kewilyahan ( Camat, Polsek-Koramil), atau sampaikan ke Pemkab/pemkot Bogor dan  DPRD Kab/kota Bogor.  Bahkan bila perlu sampaikan ke DPRD Jabar, kita akan tindak lanjuti, tandasnya. ( adikarya/ husein).

 

×
Berita Terbaru Update