BOGOR, Faktabandungraya.com,--- Maraknya
penambangan liar di wilayah Bogor, tidak boleh didiamkan, karena kerusakan alam
yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan ilegal mungkin tidak akan muncul
dalam waktu dekat. Namun jika dibiarkan maka dampaknya akan dirasakan generasi
selanjutnya.Tampak jelas ekskavator sedang melakukan aktivitas penambangan liar di Bogor ( foto :istimewa)
Untuk itu, anggota Komisi IV DPRD
Jabar Hj.Iis Turniasih min kepada instansi terkait dan aparat penegak hukum
untuk segera menertibkan dan menutup tambang-tambang ilegal yang berada di
wilayah Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.
Dampak yang dirasakan masyarakat
Bogor akibat penambangan liar/ ilegal tersebut, setiap musim hujan terjadi
bencana banjir dan tanah longsor. Hal ini lingkungan dirusak oleh para
penambang liar. Bahkan dalam waktu panjang, akibat kerusakan alam, anak cucu
kita-lah yang merasakan dampak kerusakan lingkungan, kata Hj. Iis Turniasih
kepada media, terkait seringnya musibah banjir dan tanah longsor terutama saat
musim hujan.
Iis menambahkan, semakin maraknya
penambangan liar tentunya juga tidak terlapas dari belum optimalnya peran dan tugas dari cabang Dinas ESDM Wilayah II Bogor dan
terbatasnya tenaga pengawas usaha
pertambangan.
Salah satu untuk mengantisipasi
semakin meluasnya penambangan liar khususnya di wilyah Bogor Raya, maka DPRD Jabar
mendorong pemprov Jabar melalui Dinas ESDM Jabar untuk lebih
mengoptimalkan keberadaan Cabang Dinas ESDM
Wilayah II Bogor.
“Kita dorong Cabang Dinas ESDM
Wilayah II Bogor lebih mengoptimalkan sumber daya masia yang ada di wilayah
Bogor Raya”, tegasnya.
Politikus perempuan PDI Perjuangan Jabar menambahkan, untuk Cabang
Dinas ESDM wilayah II ini banyak sekali hal yang harus dioptimalisasikan dan
juga harus di evaluasi,” ujarnya, dalam rapat kerja monitoring kegiatan Tahun
Anggaran 2019 dan progres pelaksanaan kegiatan 2020 beberapa waktu lalu.
Satpol PP Bogor didampingi Satpol PP Jabar -Polri segel ekskavator yang lagi melakukan aktivitas penambangan liar di Bogor ( foto;istimewa). |
“ Laporkan saja kalau ada
aktivitas penambangan ilegal kepada aparatur kewilyahan ( Camat,
Polsek-Koramil), atau sampaikan ke Pemkab/pemkot Bogor dan DPRD Kab/kota Bogor. Bahkan bila perlu sampaikan ke DPRD Jabar,
kita akan tindak lanjuti, tandasnya. ( adikarya/ husein).