BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Anggota DPRD Jawa Barat dari daerah pemilihan Jabar 14 (Kabupaten Garut) Drs.H.
Memo Hermawan, merasa sangat bersyukur atas persetujuan bersama antara DPRD
Jabar dengan Gubernur Jabar pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru
(CDPOB) Garut Selatan. Perjuangan yang
cukup panjang bagi warga Garut Selatan untuk mandiri menjadi Kabupaten Garut
Selatan.Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru'yat tandatangani persetujuan
CDPOB Garut Selatan, Bogor Barat dan Sukabumi Utara. (foto: istimewah)
“Alhamdulillah, hari ini cita-cita
dan harapan masyarakat Garut Selatan untuk menjadi daerah otonom mandiri, telah
disetujui dalam rapat paripurna PDR Jabar dengan agenda penandatanganan persetujuan
bersama pembentukan CDPOB Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Barat dan
Kabupaten Sukabumi Utara”.
Rasa syukur ini diucapkan
Drs.H.Memo Hermawan yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jabar saat
dimintai komentarnya terkait persetujuan DOB Garsel, usai sidang paripurna, Jum’at
(4/12-2020).
Dikatakan perjalanan dan penantian
panjang penuh perjuangan masyarakat Garut Selatan selama hampir 16 tahun
(2004-2020). Semua peraturan dan persyaratan pembentukan DOB Garut Selatan (Garsel)
dari jauh hari sudah kita penuhi. Namun seiring dengan adanya perubahan peraturan
DOB dan adanya moratorium pemekaran daerah oleh Pemerintah Pusat, akhir
persetujuan dan pengesahan tertunda-tunda.
Dan hari ini, Alhamdulllah, DPRD
Jabar bersama Gubernur Jabar telah menyetujui dan mendatangani persetujuan
CDPOB Garsel bersama Bogor Barat dan Sukabumi Utara, ujar Wakil Bupati Garut
periode 2004-2009 ini.
Memo juga mengatakan, walaupun
dirinya duduk di Komisi IV bukan di Komisi I yang membidangi Pemerintahan,
namun, sebagai wakil rakyat dari dapil Garut, tentunya dirinya bersama anggota
DPRD Jabar dari Kabupaten Garut terus mendorong dan memperjuangkan pembentukan
DOB Garut Selatan.Drs.H.Memo Hermawan (anggota DPRD Jabar dari Dapil Jabar 14 (Kab.Garut)
Untuk itu, dengan telah
disetujuinya CDPOB Garsel, pemerintah Kabupaten Garut induk dan Pemprov Jabar,
akan mengalokasikan anggaran untuk persiapan DOB sampai disahkannya UU Otonomi Kab Garsel.
Sehingga begitu UU Kab Garsel disahkan, sudah bisa menjadi DOB yang mandiri.
Walaupun demikian, Kabupaten
Induk (Garut) dan Provinsi Jabar tetap mempunyai kewajiban untuk mengalokasikan
anggaran untuk pembangunan dan perkembangan Kab. Garsel. Bahkan, selama 3 tahun
setelah di tetapkan dan disahkan status
CDPOB, perkembangan DOB Garsel akan terus dipantau dan dinilai
dan selanjutnya dievalusi dewan pertimbangan otonomi daerah (DPOD).
Namun, saya sangat optimis, melihat persiapan dan kesiapan DOB Garsel, bila
nanti disahkan UU Otonomi Garsel akan mampu menjadi Kabupaten yang mandiri yang
dapat mensejahterakan masyarakat, harapnya.
Adapun terkait, berapa banyak kecamatan yang akan masuk wilayah DOB Garut Selatan, Memo mengatakan, ada sebanyak 15 kecamatan. Dengan pusat pemerintahan berada di Kecamatan Mekarmukti.
Sementara itu, Ketua Umum Presidium Masyarakat Garut Selatan Dr. H. Gunawan Undang, Drs. M.Si, yang turut menghadiri persetujuan CDPOB dalam sidang paripurna DPRD Jabar mengucapkan rasa syukur atas persetujuan dan penandatangan CDPOB khusus Garut Selatan.
‘Masayrakat Garut Selatan, sudah
hampir 16 tahun menunggu momen kapan disahkannya Kab.Garsel”, ujarnya Gunawan
kepada wartawan.
“Ini perubahan atau revisi ketiga
kalinya. Sebelumnya kedua institusi pemerintahan ini sudah menyetujuinya pada
2011, dan 2013. Perubahan terjadi karena payung hukum usulan CDOB, yakni UU No.
22/1999 tentang Pemda yang diubah dengan UU No. 32/2004, dan terakhir diubah
lagi oleh UU No. 23/2014,” ujarnya dengan menambahkan – “Semoga saja moratorium
ini segera dibuka.
Perwakilan masyarakat Garut Selatan yg menghadiri persetujuan CDPOB Garut Selatan, bersyukur akhir DOB Garut Selatan disetujui. (foto: istimewah) |
Jadi mulai hari ini sampai
dicabutnya moratorium pemekaran,
tentunya Presidium Masyarakat Garut Selatan akan bekerjasama dengan Pemprov
Jabar dan Pemkab Garut untuk bersama-sama mempersiapkan berdirinya Kab.Garut
Selatan. Tandasnya. (adikarya/husein).