BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Program renovasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) 100ribu unit merupakan salah
satu janji politik Guebernur Jawa Barat M.Ridwan Kamil, untuk itu, dalam setiap
penyusunan anggaran DPRD Jabar bersama Pemprov Jabar mengalokasikan anggaran
untuk 20ribu unit rutilahu dengan per unit sebesar Rp.17,5 juta.Drs.H. Memo Hermawan (anggota Komisi IV DPRD Jabar). (foto:istimewah)
Menurut, anggota Komisi IV DPRD
Jabar, Drs.H.Memo Hermawan, karena program 100ribu Rutilahu merupakan janji
politik yang telah dituangkan dalam RPJMD 2018-2023, maka DPRD Jabar melalui Komisi
IV akan mendorong Dinas Perumahan dan
Pemukiman (Disperkim) untuk dapat memenuhi dan merealisasikannya.
Namun, berhubung anggaran cukup
besar kalau disekaliguskan, maka DPRD Jabar melalui Komisi IV meminta agar dianggarkan pertahun, setiap
tahun dianggarkan untuk 20ribu unit rutilahu ( 20ribu x 5thn = 100ribu unit) dengan
anggaran per unitnya sebesar Rp. 17,5 juta, yang tersebar di 27 kabupaten/kota.
“Ya, setiap tahun DPRD Jabar menyetujui
anggaran untuk program Rulitahu sebanyak 20ribu unit rumah dengan besaran
Rp.17,5 juta per unit rumah”, jelas Memo
Hermawan yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Jabar kepada media baru-baru ini.
Memo menyayangkan, sudah dua
tahun kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil, target 20ribu unit rutilahu belum
pernah tercapai, paadahal anggaransudah setujui dan sudah disiapkan. Untuk itu, dalam beberapa kali rapat dengan
Dinas Perkim Jabar, kita minta agar Dinas Perkim untuk dapat meningkatkan
kuantitas dan memperhatikan kualitas juga, ujar politisi senior PDIP ini.
Berdasarkan informasi dari Dinas
Perkim Jabar, tidak tercapainya target, lebih disebabkan soal non teknis yaitu
adanya keterlambatan masuknya data dari Kabupaten/kota ke Dinas Perkim Jabar.
Karena warga yang mendapatkan program Rutilahu harus berdasarkan usulan dari
pemerintah desa/ kelurahan melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), Lembaga
Keswadayaan Masyarakat (LKM), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Menurut Memo usulan warga calon
penerima calon lokasi (CPCL) rutilahu sangat penting, hal ini agar program
rutilahu tepat sasaran, tuturnya seraya menambahkan Program Rutilahu tahun ini menjadi salah satu
program yang tidak terkena re-focusing anggaran COVID-19, untuk itu DPRD Jabar
bersama Gubernur tetap sepakat agar program ini tetap direalisasikan atau
berjalan, ujarnya.
Apakah Komisi IV DPRD Jabar pernah menemukan program
Rutilahu tidak tepat sasaran ?... Ya,
ada. Hal ini ditemukan oleh rekan-rekan anggota Komisi IV saat memantau lokasi
CPCL penerima rutilahu di beberapa Kabuaten/kota.
Rombongan Komisi IV DPRD Jabar meninjau pembangunan renovasi rutilahu (foto: istimeah) |
Lebih lanjut, Memo mengatakan,
"Walaupun bantuannya hanya 17,5 juta rupiah sesuai dengan Pergub, namun
sangat dirasakan karena memang kondisi sebelum pembangunan dan sesudah
pembangunan itu nampak jelas perbedaannya, nampak manusiawi, sehingga program
rutilahu ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat.
Sejak merebaknya pandemic
covid-19, apakah berdampak dan menghambat pelaksanaan program rutilahu ?...
berdasarkan keterangan Dinas Perkim Jabar, bahwa pandemic covid-19 tidak mengganggu Program Rutilahu. Selama
tahun 2020 program rutilahu tetap jalan.
Untuk itu pada anggaran tahun
2021, kita tetap anggarkan untuk program rutilahu, pungkas Wakil rakyat daerah
pemilihan (dapil) Jabar XIV Kabupaten Garut ini.(adikarya/husein).