BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD
Jabar sangat serius mendorong pemerataan pembangunan dan pemekaran wilayah /
daerah otonomi baru (DOB). Termasuk pembangunan di wilayah Garut Selatan.Drs.H.Memo Hermawan ( Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jabar), (foto : istimewah)
Sebagai bukti keseriusan Pemprov Jabar bersama DPRD Jabar dalam mempersiapkan
terbentuknya DOB Garut Selatan, pada tahun anggaran 2020 telah disetujui
anggaran sebesar Rp. 200 miliar untuk pembangunan jalan-jalan di wilayah Garut
Selatan.
“ Pada pembahasan APBD 2020, DPRD Jabar bersama jajaran eksekutif
Pemerintah Provinsi Jabar, telah disetujui anggaran pembangunan jalan untuk
wilayah Garut Selatan sebesar Rp.200 miliar. Persetujuan anggaran tersebut,
untuk mempersiapkan dan mendorong terealisasinya pembentukan DOB Garut Selatan”,
kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD jabar Drs.H. Memo Hermawan saat ditemui
di Gedung DPRD Jabar, Rabu (2/12-2020).
Dikatakannya, anggaran sebesar Rp.200 Miliar tersebut, untuk pembangunan
jalan yang melintasi Kecamatan
Pakenjeng, Bungbulang dan Caringin yang ditargetkan selesai pada 2022.
“Sudah siap untuk pembangunan jalan
di Pakenjeng, Bungbulang, dan Caringin, anggarannya Rp200 miliar, target
penyelesaiannya 2022,” Memo Hermawan mantan Wakil Bupati Kabupaten Garut ini.
Lebih lanjut, Memo Hermawan dari daerah pemilihan Jabar 14 ( Kabupaten
Garut) ini mengatakan, pemerintah
provinsi Jabar sedang mempersiapkan pusat kantor pemerintahan sementara untuk
DOB Garut Selatan yaitu di Kecamatan Pameungpeuk, sebelum nanti akan dibangun
di Kecamatan Mekarmukti.
Untuk itu, Memo berharap masyarakat Garut khususnya masyarakat Garut
Selatan memberikan dukungan terhadap upaya pemerintah ini. “Kami harap upaya pemerintah dalam membangun
daerah mendapat dukungan dari masyarakat, seperti dalam hal pembebasan lahan,”
harapnya.
Saat ditanya, sudah sejauh mana progres rencana pembanetukan DOB Garut
Selatan ?...Menurut Memo, semua
persayaratan baik dari Kabuapten Garut dan Provinsi Jabar sudah lengkap dan kepada
Pemerintah Pusat dan DPR RI, bahkan informasi yang kita terima pembahasan
rancangan Undang-undang sudah beres tinggal menunggu diparipurnakan.
Belum disahkanya Undang-undang DOB, karena sampai saat ini belum dicabutnya
moraturium oleh pemerintah pusat, jadi tinggal menunggu dicabutnya moraturium saja, tandasnya. (adikarya/husein).