BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Wakil Gubernur (Wagub) Jabar Uu Ruzhanul Ulum menjadi inWagub Jabar didampingi Kapolda Jabar dan Pangdam III/Slw sedang memeriksa pasukan operasi
Lilin Lodaya 2020 dlm rangka Pengamanan Natal dan Tahun ( foto : humas)
pektur upacara Apel
Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2020 dalam rangka Pengamanan Natal dan Tahun
Baru di Jl. Diponegoro, Kota Bandung, Senin (21/12/2020).
Peningkatan aktivitas masyarakat
saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 berpotensi menimbulkan gangguan
keamanan dan kertertiban, lalu lintas, dan pelanggaran protokol kesehatan 3M.
Oleh karena itu, kata Kang Uu,
Operasi Lilin Lodaya 2020 digelar selama 15 hari. Mulai dari 21 Desember 2020
sampai 4 Januari 2021. Operasi tersebut akan mengedepankan tindakan preemtif
dan preventif secara humanis, dan penegakan hukum secara tegas dan profesional.
"Saya hari ini mewakili Pak
Gubernur melaksanakan kegiatan apel kesiapan dalam rangka menghadapi Natal 2020
dan Tahun Baru 2021, semuanya sudah siap dan kita sudah mengadakan
pengecekan," kata Kang Uu.
Kang Uu mengimbau masyarakat
Jabar untuk mengikuti arahan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun
pemerintah daerah demi mewujudkan keamanan dan ketertiban pada momen Natal 2020
dan Tahun Baru 2021.
Pemerintah Daerah (Pemda)
Provinsi Jabar sendiri melarang perayaan Tahun Baru 2021 yang dapat menyebabkan
kerumunan. Larangan tersebut berlaku untuk perayaan di dalam maupun luar
ruangan.
Guna merealisasikan kebijakan
tersebut, dibutuhkan komitmen bersama antara Pemda Provinsi Jabar, Pemerintah
Kabupaten/Kota, kalangan bisnis, dan masyarakat untuk membatasi aktivitas dan
menghindari kerumunan.
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mengikuti arahan pemerintah pusat melarang pelaksanaan kegiatan perayaan Tahun Baru, atau hiburan- hiburan lainnya," ucapnya.
"Ingat, tidak ada keputusan
pemerintah kecuali untuk kemaslahatan kemanfaatan," imbuhnya.
Jika masyarakat mengikuti imbuan
pemerintah, kata Kang Uu, penularan COVID-19 saat libur Natal 2020 dan Tahun
Baru 2021 dapat dicegah.
Untuk menyukseskan Operasi Lilin
Lodaya 2020, Polri menyiapkan 83.917 personel. Sedangkan, TNI menyiapkan 15.842
personel, dan instansi terkait lainnya menyiapkan 55.086 personel.
Personel tersebut akan
ditempatkan pada 1.607 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait
gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas, dan 675 pos pelayanan untuk
melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal,
bandara, pelabuhan, dan lain sebagainya.Peserta Apel pasukan operasi Lilin Lodaya 2020 dlm rangka Pengamanan Natal dan Tahun
( foto : humas)
"Pengamanan ini tidak boleh
dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung
under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan
masyarakat, apalagi di masa pandemi COVID-19 saat ini, kita harus lebih peduli.
Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan
klaster-klaster baru penyebaran COVID-19," kata Kang Uu.
Dalam upacara apel tersebut, Kang
Uu pun membacakan amanat Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Idham
Azis. Kapolri menekankan tujuh hal yang menjadi pedoman guna mendukung
keberhasilan dalam pelaksanaan tugas Operasi Lilin Lodaya 2020.
Pertama adalah siapkan mental dan
fisik serta jaga kesehatan, niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah
kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kedua, lakukan deteksi dini dengan memetakan
dinamika dan fenomena yang berkembang, sebagai langkah antisipasi sedini
mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat.
"Ketiga, tingkatkan
kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan
antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang
memanfaatkan momentum Natal 2020 dan perayaan Tahun Baru 2021," kata Kang
Uu saat membacakan sambutan dan arahan Kapolri.
Keempat, laksanakan pengamanan
secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik, lengkapi sarpras dan
perlengkapan perorangan yang memadai, serta lakukan penugasan anggota dengan
buddy system.
Kelima, laksanakan penegakan
hukum secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun
humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan
kamtibmas. Keenam, mantapkan kerja sama, sinergi, dan soliditas para pihak yang
terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi.
"Ketujuh, tetaplah menjadi
teladan bagi keluarga, rekan, dan masyarakat dalam menerapkan protokol
kesehatan mencegah penyebaran COVID-19, yaitu mencuci tangan, memakai masker,
menjaga jarak, serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih," amanat Idham
sebagaimana dibacakan Kang Uu. (hms/red).