GARUT, Faktabandungraya.com,---
Kawasan wilayah Pameungpeuk yang terletak di Garut Selatan, merupakan gerbang
Jawa Barat bagian Selatan. Untuk itu,
sudah selayaknya memiliki infrastruktur
perhubungan yang memadai, yaitu memiliki terminal type B yang repersentatif.
Drs.H. Memo Hermawan, Infrastruktur perhubungan jabar selatan harus di benahi (foto:istimewah)
Keberadaan terminal di kawasan
Pameungpeuk Garut Selatan, menurut Anggota
Komisi IV DPRD Jabar Drs.H. Memo Herwaman ini masih belum layak dikatakan
terminal Type B. Hal ini mengingat luas dan sarana-prasarana pendukung masih
sangat kurang. Dan lagi pula terminal di Pameungpeuk tersebut masih berlokasi
dilahan milik desa ( tanah carik desa). Bukan milik aset daerah Provinsi Jabar.
Untuk itu, beberapa waktu lalu
Komisi IV DPRD melakukan kunjungan kerja ke UPTD Pengelolaan Prasarana
Perhubungan LLAJ Wilayah III, yang terletak di Jl. Raya Bandung - Garut
No.73-238, Talagasari, Kec. Kadungora, Kabupaten Garut.
Adapun tujuan dari kunjungan
kerja ke UPT pengelolaan prasarana perhubungan LLAJ wilayah III tersebut,
adalah untuk meninjau secara langsung program-program Dishub di Wilayah III dan
rencana program-program kedepan, kta politisi senior PDI Jabar ini.
Selain itu juga untuk mengatahui
secara langsung program-program Dishub di wilayah III ini dan program untuk
tahun anggaran 2021.
Memo menambahkan, di UPTD
perhubungan wilayah III yang terletak di Kabuapten Garut ini, cakupan wilayah
kerjanya yaitu Kab.Garut, kab/kota Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kab.Pengandaran
dan Kota Banjar yang membawahi tiga sub unit pelayanan terminal singaparna di
Kab Tasikmalaya, Sub terminal Pangandaran di Kab Pangandatran dan sub terminal
Pameungpeuk di Kab.Garut.
Ketika Komisin IV melakukan kunker ke UPTD perhubungan wilyah
III di Garut, ternyata keberadaan terminal yang berada di Pamengpeuk, kita dapat
informasi bahwa lahan/ tanah yang dijadikan terminal Pameungpeuk tersebut
merupakan tanah carik desa. Maka dari itu, kita (Komisi IV-red) menyarankan
kepada pihak Dishub Jabar, untuk mencari tanah baru yang nantinya menjadi asset
milik pemprov Jabar.Komisi IV DPRD Jabar tinjau terminal type B dibawah di UPTD pengelolaan prasarana
perhubungan LLAJ wilayah III , (foto:istimewah)
Dengan lahan milik pemprov Jabar
tentunya, keberadaan terminal Type B Pameungpeuk nanti akan lebih layak dan lebih
representatif dengan kelengkapan sarana-prasarana yang lebih baik lagi dari
kondisi terminal pemeungpeuk yang ada sekarang ini, ujar mantan Wakil Bupati Garut
ini.
Lebih lanjut, Memo Hermawan yang
juga Ketua Fraksi PDIP DPRD jabar ini mengatakan, dalam rapat kerja Komisi IV
dengan Dinas Perhubungan Jabar, beberapa waktu lalu, pihak Dishub Jabar akan
mengusulkan perbaikan dan pembangunan 14 unit terminal type B di Jabar.
Namun, berhubungan anggaran untuk
membangun 1 unit terminal Type B dengan fasilitas dan sarana-prasarana
pendukung yang memadai, seperti adanya sarana ibadah (masjid), sarana
kesehatan, dan ruang tunggu penumpang, termasuk juga penerangan terminal dan
jalan keluar-masuk terminal, sehingga diperkirakan membutuhkan biaya sekitar 40
miliar per i unit terminal.
Berhung cukup besarnya, biaya
yang dibutuhkan bila dibangun sekaligus, maka Komisi IV DPRD Jabar menyarankan
dan mendorong Duishub Jabar agar dirancang memalui pendanaan multiyears/ tahan
jamak.
Memo menambahkan, Komisi IV DPRD
jabar akan mendorong pihak Dishub Jabar untuk membangun terminal type B yang
dapat memberikan rasa aman, nyaman, bagi calon penumpang dan pengemudi dan
masyarakat pada umumnya.
Jadi yang terpenting itu, bagi
kita pelayanan terhadap masyarakat bisa terlayani dengan baik, harapnya.
“Kita sudah lihat progres terkait
3 terminal tipe B di wilayah III ini, akan tetapi penyelasaian tentang
rambu-rambu lalu lintas terutama PJU yang masih gelap ini harus segera ada
solusinya.”wakil rakyat dari dapil Jabar 14 (kab.garut)ini. (adikarya/husein).Rombongan Komisi IV didampingi UPTD Perhubungan wilayah III Garut saat meninjau terminal pameungpeuk-Garut
(foto:istimewah)