Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polres Majalengka Gelar Opsgab Yustisi Penegakan Disiplin Prokes Terhadap Pengguna Jalan

Selasa, 01 Desember 2020 | 12:37 WIB Last Updated 2020-12-01T05:37:01Z
Klik

Polres Majalengka gelar opsgab Yustisi Penegakan Disiplin Prokes (foto:istimewah)
MAJALENGKA, Faktabandungraya.com,---  Dalam menjalankan Instruksi Presiden (INPRES) tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19). Dan Peraturan Bupati Majalengka Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan. Maka Polres Majalengka melakukan operasi gabungan  Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan.

Operasi gabungan yang gelar diwilayah hukum Polsek Dawuan melibatkan personil Polsek Jatiwangi,  Koramil, Sat Pol PP dan Dinas Instansi terkait.

Sebelum pelaksanaan terlebih dahulu dilakukan apel bersama di depan Polsek Dawuan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dawuan AKP Budi Arif Hartoyo diikuti Anggota Koramil Dawuan, Sat Pol PP dan Anggota Polsek Dawuan, Selasa (1-12-2020).

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Dawuan AKP Budi Arif Hartoyo mengatakan bahwa operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan juga Peraturan Bupati Majalengka Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan.

“Operasi yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi,” terangnya.

“Selain diberikan teguran lisan juga diberikan teguran secara tertulis oleh Satpol PP dan juga kembali diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan demi memutus penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” imbuh Kapolsek Dawuan AKP Budi Arif Hartoyo. (ndra/sein).

×
Berita Terbaru Update