SUKABUMI,
Faktabandungraya.com,--- Satuan Polisi Pamong Praja provinsi Jawa Barat yang
tergabung dalam Satgas Penanganan covid 19 Divisi KP4A dan Sub Divisi PP Sigap,
kembali melakukan operasi gabungan dikawasan Odeon Danalaga Square tepatnya jl.
Pajagalan Kecamatan Warungdoyong kota Sukabumi, operasi gabungam ini melibatkan
Unsur TNI PPOLRI, DISHUB, BPBD, DINKES kecamatan, satgas kecamatan PMI Kota
sukabumi dan tentunya Satpol PP Kota Sukabumi.Opsgab Yustisi Prokes oleh Satpol PP Jabar di Kota Sukabumi ( foto :satpolPP)
Berdasarkan surat edaran Gubernur
Jawa Barat No.204/KPG.03.05/HUKHAM tentang perubahan atas surar edaran Gubernur
Jawa Barat No. 202/KPG.03.05/HUKHAM Tentang pelarangan perayaan Tahun Baru 2021
dan pencegahan kerumunan Massa maka semua Pemimpin daerah membuat surat edaran
untuk pelarangan perayaan di masa libur, yang bertepatan dengan Natal dan Tahun
baru. Serta PERGUB No.60 inilah yang menjadi acuan dalam melaksanakan operasi
gabungan dan sebagai bentuk upaya keseriusan pemerintah dalam menekan covid 19
di Jawa Barat.
Menurut Kasatpol PP Jabar M Ade Afriandi, "kita
melaksanakan opsgab sebagai satgas covid 19 mulai dari satgas provinsi kemudian
satgas kota Sukabumi sampai Satgas kecamatan yang isinya melakukan edukasi dan penegakan aturan baik itu
dari provinsi Jawa Barat melalui Surat Edaran dan Pergub no 60 maupun dari Kab.
Sukabumi sesuai Perwal yang sudah di keluarkan yang tentunya menjadi perhatian kita semua untuk
menerapkan protokol kesehatan.
Tempat karoke pun tak luput dari
pemantauan Kasatpol PP Jabar dan meninjau penerapan Prokes yang ada di tempat
tersebut, adapun pelanggaran yang di dapat dalam.ops gab metode stasioner ini
sebanyak 174 orang dalam kurun waktu 3 jam.Warga Kota Sukabumi terjaring Opsgab Yustisi Prokes.
Bagi masyarakat yang terjaring
razia, mereka dicatat dan dikenakan sanksi berupa sanksi teguran dan sanksi
sosial drngan cara push up dan menyapu jalanan, berkaitan dengan hal ini
Kasatpol PP menuturkan "kami bukan mencari para pelanggar akan tetapi
sejauh mana masyarakat sekitar mematuhi protokol kesehatan sesuai pergub No. 60
" pungkasnya.
Dilihat dari aspek lain
sebetulnya masyarakat sudah jenuh dengan kondisi yang dialami pada masa pandemi
covid 19 saat kami wawancarai salah satu masyarakat yang terjaring dalam
operaai teraebut menuturkan "kami bosan dengan keaddan ini dam bukannya kami membandel akan
tetapi kami jenuh sampai kapan, makannya kami pasrah saja" ujarnya.
Perlu adanya pemahaman yang lebih
buat masyarakat akan pentingnya 3M, covid 19 memang ada, akan tetapi tidak
terlihat, oleh karena itu Kasatpol PP Jabar membuat terobosan dan program bari
dalam bentuk menghimbau untuk menjalankan "Gerakan Saling Mengingatkan
dengan sesama ataupun kami sebagai aparatur pemerintahan atau petugas satuan
tugas covid 19, yang disingkat
GSM". ( rls/red).