Kastpol PP Jabar Drs.M.Ade Afriandi, M.T yang juga Ketua Devisi KP4A (foto: Satpol PP Jabar) |
Menurut Kasatpol PP Jabar, Ade Afriandi, operasi gabungan Yustisi protokol Kesehatan, berdasarkan Pergub no.60 tahun 2020 tentang Penerapan sanksi Administratif terhadap pelanggar tata tertib kesehatan dalam PSBB dan AKB dalam penanganan covid 19 di Jawa Barat. Surat Keputusan Gubernur (KepGub) No. 475.5/kep.747-Hukham/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 475.5/kep.581-Hukham 2020 tentang Komite Kebijakan Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat.
Dikatakan, Operasi Gabungan (Opsgab) ini melibatkan unsur dari TNI dan POLRI serta Satpol PP wilayah tersebut. Bahkan kita juga mnyertakan unsur dari Dishub dan Tim Jabar Divital Service.
Warga Purwakarta terjaring opsgab Yustisi Prokes (foto: Satpol PP Jabar) |
Ade menambahkan, Kita Satpol PPJabar akan terus melakukan operasi gabungan yustisi protokol kesehatan secara intensif diseluruh Kabupaten/kota di Jabar. Hal ini semata-mata untuk menekan angka penyebaran dan memutus mata rantai pandemi covid-19 di Jabar.
Kasatpol PP Jabar M.Ade Afriandi didampingi Kastpol Purwakarta melakukan opsgab Yustisi Prokes (foto:Satpol PP Jabar) |
Lebih lanjut Ade mengatakan, dalam setiap kegiatan opsgab yustisi protokol kesehatan, bentuk opsgabnya dibagi 2 bentuk kegiatan yaitu dalam bentuk stasioner yang difokuskan kepada pengguna jalan dan patroli pengawasan difokuskan ke pemukiman dan pengelola usaha.
Operasi
gabungan Yustisi protokol kesehatan yang dilakukan oleh Saptpol Jabar sebagai bentuk
keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terutama dalam upaya menangani covid
19 melaui Satgas covid 19 Divisi KP4A.
Untuk diketahui bahwa setiap kali Satpol PP Jabar menggelar operasi Yustisi dalam penegakan aturan dan patroli pengawasan protokol kesehatan selalu melibatkan TNI-Polri dan melibatkan semua sub divisi dibawahnya, hal ini semata-mata untuk menekan percepatan penyebaran covid-19 di Jawa Barat, ujarnya.
Ade menghimbau dan mengajak masyarakat untuk selalu patuhi protokol kesehatan 3M ( Memakai masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan pakai sabun) dan 1 T (Tidak berkerumun). Ayo kita ubah prilaku dengan pola hidup bersih dan sehat. (rls/husein).