MAJALAENGKA,
Faktabandungraya.com,--- Kasatpol PP Jabar Drs.M.Ade Afriandi, M.T yang
sekaligus Ketua Divisi KP4A, secara marathon memantau dan melaksanakan operasi
gabungan Yustisi Protokol Kesehatan, kemarin di Kabupaten Indramayu, namun hari
ini opsgab digelar di Majalengka, Kamis
(17/12-2020).Kasatpol PP Jabar memberikan masker kepada Kasatpol Majalengka sebleum digelarnya
Opsgab Yustisi Prokes ( foto : SatpolPPJbr)
Opsgab Yustisi Prokes di
Kabupaten Majalengka dilaksanakan di desa Cipinang kecamatan Rajagaluh dengan
metode patroli pengawasan dan penindakan, dengan melibatkan Unsur TNI, POLRI,
JDS, Serta tentunya dari Satpol PP Kab. Majalengka.
Mengacu pada Pergub No. 60 Tahun
2020 Tentang pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggar tata tertib
Kesehatan dalam PSBB dan AKB dalam penanganan covid 19 di Jawa Barat, dan
KepGub no. 475.5/kep.747-Hukham/2020 Tentang perubahan atas keputusan Gubernur
Jawa barat No. 475.5/kep.581-Hukham 2020 tentang komite kebijakan penanganan
covid 19 dan pemulihan ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat
Sebelum melakukan patroli
Kasatpol PP Jabar memberikan bantuan Masker kepada Satpol PP Kab. Majalengka yang di terima
langsung secara simbolis oleh Kasatpol PP Kab. Majalengka, untuk dibagikan
kepada masyarakat dalam melakukan patroli baik itu stasioner ataupun patroli
edukasi yang secara rutin digelar oleh pihak Satpol PP kab. Majalengka.
Dalam patroli pengawasan dan
penegakan ini didapati beberapa pelanggar bagi pengelola usaha, menurut
keterangan Ketua Tim Yogi Audia, bahwa kami menegur dan mencatat para prngelola
usaha ini agar mereka mentaati himbauan pemerintah, kami mencatat dan menegur
andaikata masih melanggar maka akan dikenakan sanksi administrasi sesuai
peraturan yang berlaku bahkan akan menutup sementara jika masih melakukan
pelanggaran". tandasnya.
Semoga operasi gabungan ini bisa
memotivasi semua unsur masyarakat agar bisa menjalankan protokol kesehatan dan membangun Gerakan Saling
Mengingatkan satu sama lain atau dengan singkatan GSM.Warga Majalengka yang terjaring opsgab Yustisi didata dan diberikan sanksi (foto;Satpol PP Jbar)
Ditempat yang berbeda jajaran
Satpol PP Prov Jabar dan satpol pp kab. majalengka melakukan patroli pengawasan
prokes di Desa cipinangmreakukan operasi gabungan dengan metode stasioner yang
bertempat di Jl. Raya Pangeran Mohammad Desa Rajagaluh Kecamatan Rajagaluh Kab.
Majalrngka dengan personil yang dilibatkan tentunya dari Unsur TNI, POLRI, JDS,
dan satpol PP Kab. Majalengka.
Operasi gabungan digelar bukan
semata-mata untuk mencari pelanggar, akan tetapi operasi gabungan ini bertujuan
untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan
yang sudah ditetepkan oleh pemerintah, yang bertujuan untuk menekan percepatan
covid di wilayahnya. adapun pelanggaran yagh ditemukan adalah masyarakat yang
tidak menggunakan masker, seperti halnya para pelanggar dicatat dan diberikan
sanksi berupa sanksi sosial.
Saat ditemui Kasatpol PP Jabar M
Ade Afriandi menjelaskan bahwa Operasi gabungan yang digelar ini sebagai upaya
untuk kembali menyadarkan masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan.
"Masyarakat sebenarnya tahu
akan adanya virus corona ini, namun dengan berbagai alasan juga mereka kadang
mengabaikan protokol kesehatqn yangbtelah ditetapkan", pungkasnya.
Jadi operasi pengawasan dan penegakan Yustisi ini digalakan dengan intensif, selain itu membawa misi yang sudah dicanangkan Kasatpol PP Prov Jabar yaitu GSM atau gerakan saling mengingatkan Harapan yang dicapai dalam GSM ini adalah kesadaran masyarakan akan jadi meningkat dengan cara saling mengingatka satu sama lain termasuk petugas yang sedang menjalankan operasi gabungan, kita juga berharap pandemi di negeri ini cepat berakhir. (rls/red).