BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Ketua Tim Gugus
Tugas Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial yang juga wali kota Bandung
mengatakan, Pemerintah Kota Bandung terpaksa menerapkan dan memberlakukan Pembatasan
Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional selama 14 hari ke depan. Langkah ini
diambil sebagai respon atas stastus zona merah Kota Bandung.Zona Merah lagi, Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial sampaikan penerapan
PSBB Proporsional (foto;humas)
Penerapan PSBB Proporsional terpaksa dilakukan demi menjaga sektor
kesehatan agar tak terus merosot. Namun juga berupaya juga agar sektor ekonomi
di Kota Bandung tetap bergulir.
Salah satunya yaitu merevisi
relaksasi pusat pembelanjaan, restoran, dan cafe. Dengan demikian, jam
operasional tutup pada pukul 20.00 WIB dari sebelumnya tutup pukul 21.00 WIB.
"Dengan maksimal kapasitas
pengunjung 30 persen,” tegas Oded didampingi Wakil Ketua Tim Gugus Tugas, Yana
Mulyana dan Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan usai menggelar Rapat
Terbatas Forkopimda Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana,
Kamis (3 Desember 2020).
Khusus sejumlah tempat atau
fasilitas publik milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, wali kota memutuskan
untuk menutup total. Fasiltas tersebut di antaranya taman dan alun-alun agar
meminimalisir kerumunan.
Tak hanya itu, tempat wisata dan
tempat hiburan juga dibatasi menjadi maksimal 30 persen dari kapasitas
pengunjung dari sebelumnya 50 persen. "Termasuk juga tempat ibadah juga
dibatasi 30% dari kapasitas gedung dan kegiatan pernikahan,” jelasnya.
Pada masa PSBB Proporsional,
kebijakan Work From Home (WFH) juga berlaku sebanyak 70 persen. Untuk seluruh
unit kerja di lingkungan Pemkot Bandung hanya diperkenankan mempekerjakan
pegawainya tidak lebih dari 30 persen.
Oded mengungkapkan, Pemkot
Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tengah berkoordinasi dengan
Satlantas Polrestabes Bandung membahas penutupan sejumlah ruas jalan. Salah
satunya Jalan Dipati Ukur yang memiliki potensi kerumunan cukup tinggi.
“Akan dilaksanakan penutupan
jalan yang menimbulkan potensi keramaian. Terkait dengan jalan mana saja yang
akan ditutup masih dikoordinasikan bersama kepolisian. Salah satunya adalah
Jalan Dipati Ukur,” tegasnya.
Oded juga sudah menginstruksikan
kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat kota sampai
kelurahan untuk lebih ketat dalam menegakan aturan protokol kesehatan. Tanpa
terkecuali, pengawasan ketat terhadap di pasar-pasar tradiosional.
Pemkot Bandung juga akan
berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk menyediakan
semacam rumah sakit darurat atau tambahan penampungan sebagai tempat isolasi.
Utamanya diperuntukan bagi Orang Tanpa Gejala (OTG).
“Eksisting hari ini, rumah
isolasi sudah penuh. Oleh karena itu kita terus berupaya menghadirkannya. Kita
sudah mendapatkan tambahan-tambahan agar bisa tertangani. Tapi untuk antisipasi
ke depan kita tetap berupaya dengan berkoordinasi dengan provinsi. Kita akan
upayakan lagi penambahan,” ungkapnya.
Di luar itu, Oded kembali
mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ekstra waspada. Termasuk juga
membatasi aktivitasnya yang berpotensi menyebarkan Covid-19.
“Sekali lagi kami mengingatkan
kepada masyarakat. Setelah berkegiatan di luar rumah, saat pulang jangan
langsung berkontak dengan anggota keluarga. Biasakan bersih-bersih atau mandi
dahulu," katanya.