JAKARTA, Faktabandungraya.com,---
Jelang Hari Pers Nasional 2021, Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Wartawan
Indonesia (PP IKWI), gelar Webinar PWI-IKWI bertema "Memacu Lifestyle
Halal Menuju Indonesia Sebagai Negara Rujukan Pusat Halal Dunia" pada
Rabu, (20/1-2021) siang.PP IKWI saat gelar Webinar PWI-IKWI : “Memacu Indonesia Jadi Pusat Halal Dunia” ( foto;PWI)
Seminar ini dipusatkan di Kantor
PWI Pusat, Jakarta dengan dikuti oleh ratusan anggota IKWI dari seluruh
Indonesia, dan juga anggota PWI, serta wartawan dari sejumlah media nasional
secara virtual.
Ketua Umum Persatuan Wartawan
Indonesia (PWI) Atal S. Depari, mengatakan pers terus mendorong pemerintah
dalam upaya menjadikan Indonesia sebagai Pusat Ekonomi Syariah Dunia. Hal ini
tentu tidak terlepas dari populasi Indonesia sebagai muslim terbesar dunia.
Atal menuturkan sejak 20 tahun
lalu ekonomi syariah, terutama industri perbankan, sudah mulai tumbuh di
Indonesia dengan perkembangannya secara bertahap.
"Pertumbuhan ekonomi Syariah
ini, banyak melibatkan masyarakat pers dalam menyampaikan pesan-pesan
informatif, literasi, dan edukasi kepada masyarakat," ujar Atal dalam
sambutannya.
Menurut dia, banyak produk-produk
halal unggulan di Indonesia memang banyak. Di antaranya ada halal food dan
fashion. Semua ini menggiring masyarakat untuk mengubah gaya hidup dari
konvensional ke gaya hidup halal secara syar'i (halal lifestyle).
Webinar ini menghadirkan sejumlah
narasumber, di antaranya Head of Financing Card Business BNI Syariah, Rima Dwi
Permatasari, Direktur Industri Produk Halal KNEKS, Afdhal Aliasar, dan CEO
& Founder PT Ammana Fintek Syariah, Lutfi Adhiansyah.
Ketua Umum Ikatan Keluarga
Wartawan Indonesia, Indah Kirana mengatakan webinar tentang lifestyle halal ini
sangat diperlukan, terutama bagi kaum ibu untuk mengetahui apa itu produk halal
dan tidak halal.PP IKWI saat gelar Webinar PWI-IKWI : “Memacu Indonesia Jadi Pusat Halal Dunia” ( foto;PWI)
Menurut Indah, dalam belanja
kebutuhan sehari-hari masyarakat sering tidak tahu mana produk halal dan tidak
halal, karena penempatannya tidak dipisahkan oleh pengelola toko.
"Saya pernah membeli sosis
di satu swalayan yang cukup besar di Jakarta. Sampai di rumah, asisten saya
bilang kalau itu daging sosisnya tidak halal karena beda warna dan seratnya.
Dan setelah diteliti, ternyata benar," ungkap Indah yang hadir langsung di
lokasi acara.
Hal seperti itu, lanjutnya,
mungkin banyak dialami oleh masyarakat karena tidak ada pembatas produk halan
dan non halal.
"Ini baru dari produk
makanan. Bagaimana dengan produk jasa lainnya seperti perbankan, asuransi, dan
lainnya. Disini kita perlu memahami masalah produk syariah dan gaya hidup
halal," tambah Indah. (pwi/red).Pengurus IKWI Kota Bandung saat mengikuti Webinar PWI-IKWI ( foto: PWIbdg/red)