Kab. KARAWANG,
Faktabandungraya.com,--- Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto
bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan unsur Forkopimda Jabar Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri,
Kajati Jabar Ade Adhiyaksa menggelar rapat koordinasi penanganan Covid-19
sekaligus meninjau langsung penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19
yang diterapkan di wilayah Kabupaten Karawang, Jum'at (29/01/2021)Pangdam III/Slw dampingi Gubernur Jabar sampaikan hasil Rakor penanganan covid 19
di Kabupaten Karawang ( foto :pendam)
Peninjuan tersebut bukan tanpa
sebab, karena diketahui bahwa Kabupaten Karawang dinyatakan masuk dalam zona
merah Covid-19 dalam beberapa pekan ini.
Didampingi oleh Bupati Karawang,
dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, Dandim
0604 Karawang Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo, Kapolres Karawang AKBP Rama
Samtama Putra, Kajari Karawang Hj. Rohayatie, dan Tim Satgas Percepatan
Penanganan Covid-19 Kab. Karawang.
Forkopimda Jawa Barat meninjau
penerapan protokol kesehatan seperti di Pasar Induk Johar, Kampung Tangguh di
Kelurahan Plawad Kecamatan Karawang Timur serta Perusahaan yang ada di Kawasan
KIIC, Karawang Barat.
Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI
Nugroho Budi Wiryanto menegaskan, " Pelaksanaan Patroli harus tepat sasaran,
petakan terlebih dahulu wilayah di Kabupaten Karawang, dimana dan jam berapa
terjadi keramaian kerumunan warga masyarakat, jam keluar dan masuk karyawan,
serta pasar-pasar sehingga patroli yang kita lakukan benar-benar efektif dan
bisa membuat dampak penurunan kasus Covid-19".Sidak kepasar
Sementara itu, Gubernur Jabar
Ridwan Kamil mengatakan bahwa, kedatangannya ke Karawang agar kita tahu
langsung permasalahan yang ada di Karawang. Permasalahan utama adalah adanya
ketidak disiplinan dari Industri untuk melaporkan, keterlambatan melaporkan
menjadi tracking telat yang menyebabkan kasus bertambah".
"Melaporkan itu menjadi
bagian dari bela negara, jangan menutup nutupi jangan tidak melaporkan dan itu
semua dijamin oleh pemerintah dan apabila ada perusahaan yang mampu kami sangat
mengapresiasi". tegasnya
Lebih lanjut Gubernur pun
mengintruksikan kepada Pemkab Karawang, "agar segera menurunkan rasio
keterisian ruang isolasi, saya apresiasi ada 6 hotel yang dijadikan ruang isolasi,
tetapi rasio badnya Karawang 898 dinaikan 1.200 mudah-mudahan dengan komitmen
itu rasio keterisiannya bisa turun".tandasnya. (pendam/red).