Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pangdam III/Siliwangi Bersama Gubernur Dan Forkopimda Jabar Gelar Rakor Penanganan Covid-19 Di Karawang

Sabtu, 30 Januari 2021 | 23:07 WIB Last Updated 2021-01-30T16:07:57Z
Klik

Pangdam III/Slw dampingi Gubernur Jabar sampaikan hasil Rakor penanganan covid 19
di Kabupaten Karawang ( foto :pendam)  
Kab. KARAWANG, Faktabandungraya.com,--- Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan unsur Forkopimda Jabar  Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri, Kajati Jabar Ade Adhiyaksa menggelar rapat koordinasi penanganan Covid-19 sekaligus meninjau langsung penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang diterapkan di wilayah Kabupaten Karawang, Jum'at (29/01/2021)

Peninjuan tersebut bukan tanpa sebab, karena diketahui bahwa Kabupaten Karawang dinyatakan masuk dalam zona merah Covid-19 dalam beberapa pekan ini.

Didampingi oleh Bupati Karawang, dr.  Hj. Cellica Nurrachadiana, Dandim 0604 Karawang Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo, Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra, Kajari Karawang Hj. Rohayatie, dan Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Karawang.

Forkopimda Jawa Barat meninjau penerapan protokol kesehatan seperti di Pasar Induk Johar, Kampung Tangguh di Kelurahan Plawad Kecamatan Karawang Timur serta Perusahaan yang ada di Kawasan KIIC, Karawang Barat.

Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto menegaskan, " Pelaksanaan Patroli harus tepat sasaran, petakan terlebih dahulu wilayah di Kabupaten Karawang, dimana dan jam berapa terjadi keramaian kerumunan warga masyarakat, jam keluar dan masuk karyawan, serta pasar-pasar sehingga patroli yang kita lakukan benar-benar efektif dan bisa membuat dampak penurunan kasus Covid-19".

Sidak kepasar 

Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan bahwa, kedatangannya ke Karawang agar kita tahu langsung permasalahan yang ada di Karawang. Permasalahan utama adalah adanya ketidak disiplinan dari Industri untuk melaporkan, keterlambatan melaporkan menjadi tracking telat yang menyebabkan kasus bertambah".

"Melaporkan itu menjadi bagian dari bela negara, jangan menutup nutupi jangan tidak melaporkan dan itu semua dijamin oleh pemerintah dan apabila ada perusahaan yang mampu kami sangat mengapresiasi". tegasnya

Lebih lanjut Gubernur pun mengintruksikan kepada Pemkab Karawang, "agar segera menurunkan rasio keterisian ruang isolasi, saya apresiasi ada 6 hotel yang dijadikan ruang isolasi, tetapi rasio badnya Karawang 898 dinaikan 1.200 mudah-mudahan dengan komitmen itu rasio keterisiannya bisa turun".tandasnya. (pendam/red).

×
Berita Terbaru Update