Longsor
di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang terjadi pada Sabtu 9 Januari 2021
sekira pukul 16.00 WIB setempat. Musibah tersebut diakibatkan curah hujan yang
tinggi dan kondisi tanah daerah tersebut yang labil.
Pemerintah
Pusat melalui BNPB menghaturkan rasa duka cita yang mendalam atas musibah yang
terjadi, sehingga menimbulkan kerugian termasuk kerugian personel dan harta
benda milik masyarakat. Termasuk juga para pejabat yang bertugas saat itu,
diantaranya adalah Danramil Cimanggung Kapten Inf Setio Pribadi dan Kepala
Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sumedang Yedi serta Humas UAR
(Potensi SAR) Cahyo Riyadi.
Selain
itu, korban lainnya yakni warga yang berada di lokasi, atas kejadian ini,
Pemerintah Pusat akan memberikan dukungan bersama Pemeritah Provinsi agar atas
musibah ini bisa meringankan beban masyarakat.
“Langkah
pertama yang sudah di lakukan pemerintah provinsi Jabar juga Kabupaten Sumedang
telah melakukan evakuasi terhadap warga yang berada di Kawasan dan telah di
tempatkan di pengungsian sementara sebanyak 150 orang,” ujarnya.Kepala BNPB Letjen Doni Monardo didampingi Pangdam III/Slw, Kapolda Jabar, Gubernur Jabar
meninjau lokasi longsor Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung
Kemudian
juga, yang wafat telah di urus dengan baik dan kita do'akan semoga yang wafat
ditempatkan di tempat yang terbaik.
Untuk
jangka pendek, Kepala BNPB berharap, kesadaran bagi masyarakat di wilayah
lokasi bencana untuk bersedia direlokasi dan jangan dulu menempati kawasan ini,
sampai pemerintah pusat dan perintah provinsi mengeluarkan hasil kajian dan
pendataan mana rumah-rumah yang masih boleh di tempati.
Bagi
yang sudah di putuskan, bahwa Kawasan itu zona merah masyarakat harus ikhlas
melepaskan rumah dan tanahnya untuk di relokasi ketempat yang baru. Menurutnya,
Bupati Sumedang akan menyiapkan lahan untuk relokasi masyarakat rumahnya yang
tidak boleh lagi di tempati.
Ia
juga menyampaikan, bahwa Presiden RI telah memberikan dana stimulant bagi
masyarakat yang terdampak bencana, untuk rumah rusak berat senilai Rp.
50.000.000, adapun yang rusak sedang 25 juta rupiah dan rusak ringan sebesar 10
juta rupiah.
Selain
itu Kepala BNPB berharap, bagi rumah yang di kategorikan rusak berat agar
sesegera dibangun kembali bersama pemerintah provinsi yang di dukung oleh
TNI-Polri. (Pendam/red).