Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pembatasan Aktivitas Tatap Muka di DPRD Kota Bandung Diperpanjang Hingga 1 Februari 2021

Rabu, 27 Januari 2021 | 09:54 WIB Last Updated 2021-01-27T02:54:03Z
Klik


BANDUNG, faktabandungraya.com,--- Dampak dari 25 orang terpapar Covid-19 dan perpanjangan masa diberlakukannya PPKM, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memperpanjang masa pembatasan aktivitas kegiatan secara tatap muka hingga Senin, 1 Februari 2021.


Awalnya kebijakan kegiatan secara daring hanya ditetapkan hingga Senin, 25 Januari 2021. Akan tetapi akibat penambahan temuan kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) membuat ketetapan itu diperpanjang. Hal tersebut untuk keamanan dan kenyamanan semua pihak yang berkegiatan di Gedung DPRD Kota Bandung.

Penambahan angka kasus di lingkungan DPRD Kota Bandung didapat berdasar hasil pemeriksaan swab tes Polymerase Chain Reaction (PCR) kedua pada Senin (18/1) lalu. Didapat hasil pengetesan sebanyak 25 orang positif terpapar virus Covid-19. Dari 25 orang yang positif tersebut terdiri dari empat orang dari unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung, satu orang ASN, dan 20 orang pegawai non-ASN.

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya menjelaskan mengenai diperpanjangnya pembatasan aktifitas di lingkungan DPRD kota Bandung, "Rencananya kami akan melakukan pembatasan aktivitas tatap muka sampai dengan tanggal 1 Februari," ujar Edwin, Rabu ( 27/1/2021).

Menurut Edwin, semula pembatasan aktivitas tatap muka hanya berlangsung sampai Senin 25 Januari ini. Namun dengan berbagai pertimbangan terutama untuk lebih memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh pihak yang beraktivitas di Gedung DPRD Kota Bandung baik anggota DPRD, ASN dan staf non-ASN maupun masyarakat, maka diputuskan pembatasan aktivitas diperpanjang hingga Senin 1 Pebuari 2021.

"Perpanjangan pembatasan aktivitas tatap muka ini juga dimanfaatkan untuk sterilisasi ruangan, sehingga saat dipergunakan kembali kantor sudah dalam kondisi aman. Sedangkan agenda kegiatan yang sudah terjadwal di bulan Januari dipindahkan medianya secara daring," ujarnya.

Edwin turut mendoakan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD serta staf yang terpapar Covid-19, agar kembali sehat dan pulih seperti sediakala.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu panik dan tetap tenang di tengah pandemi Covid-19. Namun tetap secara disiplin menerapkan protokol kesehatan. "Tidak boleh abai dalam melaksanakan protokol kesehatan, dan berdoa agar wabah pandemi Covid-19 bisa segera berakhir," tambahnya.

Sementara itu Plh. Sekretaris DPRD Kota Bandung, Eka Taofik Hidayat menyebutkan, saat masuk kembali pada Senin 1 Pebuari 2021 anggota DPRD diagedakan akan melakukan rapat Bamus. "Agenda rutin tiap awal bulan adalah rapat Bamus yang membahas agenda-agenda pada bulan berjalan," pungkasnya (red)
×
Berita Terbaru Update