Kab. BANDUNG,
Faktabandungraya.com,--- Dansektor 7 Satgas Citarum Harum Kolonel Kav Purwadi
kembali pimpin patroli dan cek pengolahan limbah pabrik CV. Jaya Lestari yang
berlokasi di Jalan Cisirung Desa Cangkuang Wetan Kecamatan Dayeuhkolot Kab.
Bandung, Senin (18/1/2021).Dansektor 7 Satgas Citarum Harum Kol.Kav Purwadi saat sidak IPAL di pabrik CV.Jaya Lestari (foto:pendam)
Hal tersebut dilakukan dalam
upaya percepatan pengendalian dan
pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum sesuai yang tertuang pada Perpers
No. 15 tahun 2018.
Dansektor 7 Satgas Citarum Harum
Kolonel Kav Purwadi mengatakan, " hari ini kita melaksanakan pengecekan
pengolahan limbah Ipal di perusahaan CV. Jaya Lestari ditempat TPS B 3 nya
".
Ia mengatakan, " kita lihat
tadi mulai dari inlet sampai dengan tempat pengolahannya belum sempurna.
Terutama masih banyak limbah yang berceceran dimesin-mesin operasi (mesin
produksi), selatnya juga belum diolah dan belum dirapikan ".
Menurut Dansektor 7 Kolonel Kav
Purwadi, " terlihat juga mesin dalam perbaikan, kemudian TPS belum tertib
masih bersatu dengan bahan-bahan kimia. Ijin belum ada karena masih terhambat
pengurusan UKLPL yang ada pada dinas terkait yang membidanginya.Dansektor 7 Satgas Citarum Harum Kol.Kav Purwadi saat sidak IPAL di pabrik CV.Jaya Lestari (foto:pendam)
" Saya minta kepada
manajemen agar segera diperbaiki Ipalnya dan tempat TPS juga segera diperbaiki
dibuat dipisahkan diberi palet serta diurus ijinnya, " tegas Kolonel Kav
Purwadi.
Menurut Dansektor 7, pengangkatan
B 3 masih menggunakan manipes padahal ini sudah anjuran dari Kementerian supaya
menggunakan transpote dengan sistem pestronik untuk mencegah penyelewangan yang
dilakukan transporte yang nakal, " jelasnya.
Ditempat yang sama GA Umum CV. Jaya Lestari Muksin menyampaikan, " perlengkapan dan persyaratan UKLPL masih dalam tahap proses yaitu tahap proses penyusunan . CV. Jaya Lestari akan merealisasi apa yang telah ditegaskan oleh Dansektor 7 Kolonel Kav Purwadi ". (Pendam/red).