BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang juga Komandan Satuan Tugas (Satgas)
Citarum Harum menerima mobil pengawasan lapangan dari Direktorat Jenderal
Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
(KLHK) Republik Indonesia (RI) terkait program Citarum Harum, dalam seremoni di
Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (26/1/2021).1 unit mobil Pengawasan Lapangan untuk Satgas Citarum Harum dari KLKH ( foto:diskominfo)
Menurut Ridwan Kamil, alat
penegakan hukum berupa mobil dan alat penunjang lain seperti perahu karet,
drone, juga alat ukur kualitas air tanah logam berat yang diberikan oleh KLKH
mampu melecut semangat untuk mewujudkan Citarum yang kembali bersih dan tidak
tercemar.
“Sehingga dengan alat-alat ini, kami lebih
optimistis menangani masalah lingkungan di Citarum Harum,” kata Kang Emil –sapaan
Ridwan Kamil.
Kang Emil berujar, pengawasan
lingkungan di Sungai Citarum sepanjang 297 km ini memang membutuhkan peran
semua pihak. Untuk itu, ia pun mengapresiasi kerja sama Pentahelix (akademisi,
pebisnis/swasta, komunitas/masyarakat, pemerintah, dan media) yang mampu
membuat Citarum Harus saat ini berstatus "Tercemar Ringan" dari
"Tercemar Berat" pada 2018.
Selain itu, Satgas Citarum Harum
juga terus menjalankan 13 program rencana aksi untuk pencegahan,
penanggulangan, hingga pemulihan, termasuk penegakan hukum.
“Oleh karena itu, saya
mengapresiasi komitmen KLHK terhadap Citarum Harum lewat bantuan mobil pengawas
serta alat pendukung lainnya," kata Kang Emil.
"Saya laporkan, (sejak 2018)
ada 200-an kasus pelanggaran yang sudah naik ke Gakkum. Dari 200 yang
berproses, ada 6 berkaitan perdata, 2 pidana, dan denda terbayarkan ada sekitar
Rp13 milliar,” ujarnya.
Lewat agenda penyerahan bantuan
mobil pengawasan ini, Kang Emil pun berpesan kepada korporasi yang berada di
wilayah Sungai Citarum untuk menjaga agar limbahnya tidak mencemari lingkungan.
“Karena sistem penegakan hukum
sudah sangat tegas, kami tidak main-main. Kami punya alat canggih juga sehingga
mereka yang masih niat melanggar dengan kebiasaannya harus berhadapan dengan
hukum,” tegas Kang Emil.Mobil pengawasan lapangan plus perahu karet untuk Satgas Citarum Harum (foto:diskominfo)
Sementara itu, Direktur Jenderal
Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, pihaknya memberikan satu peralatan
pengawasan lapangan berupa mobil dan dukungan alat pendukung lainnya untuk
memperkuat penanganan kasus-kasus lingkungan hidup yang ada di Jabar khususnya
berkaitan Citarum Harum
“Selama beberapa tahun ini, kami
bersama dengan Pemda Provinsi Jabar intensif melakukan pengawasan, baik terkait
pengawasan sanksi administratif, penegakan hukum pidana, maupun penegakan hukum
perdata,” ucap Rasio. (hms/red)