Kab. KARAWANG – Gubernur Jawa
Barat Ridwan Kamil meminta kalangan industri cepat melaporkan kasus
terkonfirmasi positif yang terjadi di pabrik ke Satgas COVID-19 Karawang.
Dengan begitu pelacakan dapat dipercepat dan penularan ditekan.Gubernur Jabar Ridwan Kamil minta kalangan industri cepat melaporkan kasus terkonfirmasi positif
yang terjadi di pabrik ke Satgas COVID-19 Karawang.
Gubernur bersama jajaran Satgas
COVID-19 datang ke Karawang untuk membedah sejumlah permasalahan penanganan
COVID-19. Diketahui selama tujuh minggu Karawang terus-menerus berstatus zona
merah.
Setelah mendengarkan langsung
pemaparan Bupati Cellica Nurrachadiana, diketahui lonjakan kasus terjadi karena
ketidakdisiplinan kalangan industri melaporkan kejadian positif. Pelacakan pun
lambat dan penularan cepat bertambah.
"Jadi kasusnya ada tapi
tidak dilaporkan. Keterlambatan pelaporan ini membuat tracing telat, maka kasus
banyak. Ini juga terjadi di salah satu universitas," ungkap Kang Emil,
sapaan akrab Ridwan Kamil, Jumat (29/1/2021).
Untuk itu Kang Emil meminta
satgas COVID-19 pabrik lapor secepatnya apabila ada karyawannya terkonfirmasi
positif COVID-19. Ia menjamin seluruh biaya perawatan dan ruang isolasi
ditanggung pemerintah.
"Saya imbau bahwa melaporkan
itu bagian dari bela negara. Jadi jangan menutup-nutupi karena dijamin semua
ditanggung pembiayaan perawatannya oleh pemerintah. Jadi kalau ada industri
yang kurang mampu mengurus ruang isolasi tinggal lapor saja karena pemerintah
sudah tugasnya mengurus," ujarnya.
Hingga Jumat (29.1/2021) kasus
terkonfirmasi positif di Karawang tercatat 9.379 orang, 7.927 sembuh, 1.309
dirawat dan 199 orang meninggal dunia.
"Sudah diinstruksikan agar
secepatnya menurunkan rasio keterisian ruang isolasi. Saya apresiasi ada enam
hotel sudah dijadikan ruang isolasi tapi rasio bed-nya Karawang itu 898 saya
minta dinaikkan menjadi 1.200," katanya.
Dalam kesempataan tersebut, juga
minta warga Karawang untuk meningkat kedisiplinan protocol kesehatan, karena
berdasarkan laporan Polres dan Kodim Karawang yang selalu rutin menggelar
opreasi Yustisi, bahwa nilai tingkat kedisiplinan berada di tengah-tengah atau
belum di rangking atas tapi tidak berada di rangking bawah," ucapnya.
Untuk memastikan protokol
kesehatan diterapkan dengan baik, Kang Emil bersama forkopimda sidak yustisi di
Pasar Johar. Dalam inspeksi singkatnya tak ditemukan warga yang tak bermasker.
Namun Kang Emil tetap mengingatkan pedagang agar selalu menerapkan protokol
kesehatan meskipun tidak ada inspeksi.
Menurutnya, kedisiplinan
menjalankan protokol kesehatan di pasar biasanya ada di kisaran angka 70-80
persen. Usai sidak, rombongan melanjutkan meninjau Kampung Tangguh COVID-19 di
Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur.
Kang Emil mengapresiasi kedisiplinan,
keberadaan ruang transit, isolasi, edukasi hingga gerbang untuk pemeriksaan.
"Mudah-mudahan ini bisa terus dijaga dan semakin bertambah jumlah kampung
tangguhnya," harapnya.
Ia berharap kedatangannya ke
Karawang membuat warganya tersemangati untuk lebih disiplin menerapkan 3M
(memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan). Pemkab Karawang juga
diharapkan lebih meningkatkan 3T (testing, tracing, treatment) agar kasus dapat
ditekan.
"Semoga minggu-minggu ke
depan Karawang tidak zona merah lagi," harapnya.
Selain itu, Kang Emil juga
meminta masyarakat Karawang untuk menyukseskan vaksinasi yang akan dimulai
minggu ini sebagai salah satu cara mengakhiri pandemi.
"Arahan kami juga untuk
menyukseskan vaksinasi. Karawang baru dimulai minggu ini, karena kita tidak ada
pilihan lain lagi untuk mengakhiri pandemi ini selain vaksinasi," tandasnya.
(hms/red).